JATIMTIMES - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang dari masa ke masa tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Tercatat, jika dibandingkan Pilkada 2015, tingkat partisipasi dalam Pilkada 2020 hanya meningkat sekitar 2 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui disela agenda pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada 2024 di Kantor KPU Kabupaten Malang, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga : PDIP Kabupaten Malang Segera Merapat ke Rendra Kresna, Bahas Koalisi dengan Nasdem
"Targetnya (partisipasi pemilih Pilkada 2024), ya harus lebih baik dibanding sebelumnya," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini.
Meski tidak merinci sebaran wilayah terkait partisipasi pemilih pada saat Pilkada Kabupaten Malang, namun Dika menyebut secara keseluruhan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2015 secara persentase mencapai kisaran 58 persen.
"Kemudian jika bicara soal target, harapannya seharusnya ada tren kenaikan," ujar Dika.
Sementara itu, di Pilkada 2020 persentase partisipasi pemilih saat itu hanya meningkat sekitar 2 persen dibandingkan Pilkada 2015. "Kalau tidak salah sekitar 60,32 persen, itu pada Pilkada 2020," imbuhnya.
Berapa target partisipasi pemilih di Pilkada 2024?, Dika mengaku tidak ada target rinci. Intinya, KPU Kabupaten Malang hanya berharap ada kenaikan dibandingkan Pilkada 2020. "(Targetnya) ya harus lebih baik dari Pilkada sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga : Tinjau Gedung Ma'had dan ITC di Kampus 3, Direktur PMU UIN Malang : Progres 99,9 Persen
KPU Kabupaten Malang yang hingga kini belum mematok target partisipasi pemilih dan hanya berharap bisa meningkat di Pilkada 2024 tersebut, dijelaskan Dika, tidak terlepas dari belum adanya ketentuan yang disampaikan oleh KPU Republik Indonesia (RI).
"Belum ada, belum dicanangkan target secara nasional. Kalau ada, ditentukan KPU RI target nasional-nya berapa, ya kita akan ikuti itu. Tapi pada prinsipnya, harus lebih baik dari sebelumnya," pungkas Dika.