free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Menang Gugatan Kasasi di MA, DPUPRPKP Kota Malang Lanjutkan Proyek Jacking Jalan Bondowoso

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

26 - Apr - 2024, 20:55

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang akan melanjutkan proyek jacking di kawasan Jalan Bondowoso, Kota Malang. Hal itu bakal dilakukan usai Pemkot Malang memenangkan gugatan sengketa jacking di Mahkamah Agung (MA).

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan  pihaknya telah menerima informasi dari Bagian Hukum Pemkot Malang bahwa gugatan sengketa jacking telah dimenangkan.

Baca Juga : Beri Kuliah Tamu di ISIC Thailand, Rektor UIN Malang Promosikan Pendidikan Agama Inklusif

“Informasi dari Bagian Hukum, Pemkot Malang istilahnya memenangkan. Jadi permohonan Pemkot Malang itu dikabulkan MA,” kata Dandung.

Oleh karena itu, Dandung mengaku DPUPRPKP akan melakukan pencocokan detail engineering design (DED) jacking dan kondisi existing jacking saat ini. Dan DPUPRPKP akan me-review kembali untuk menentukan langkah ke depannya.

“Kami akan segera lihat DED dan kondisi existing-nya bagaimana. Kami akan sandingkan 2 itu karena keyakinan kami jacking itu belum selesai. Kan dari pihak kontraktor menyatakan sudah selesai. Bagi kami, itu belum selesai,” jelas Dandung.

“Kami akan review DED-nya untuk bisa kami lanjutkan. Kemudian kami akan kaji model apa yang akan kami buat selanjutnya, tetap jacking atau lainnya,” imbuh Dandung.

Dandung pun memastikan pihaknya akan melanjutkan proyek jacking setelah memperoleh kepastian hukum yang tetap. Tujuannya, proyek jacking itu mampu mengatasi persoalan banjir.

“Yang pasti jacking Jalan Bondowoso itu akan kami lanjutkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Malang, terutama kawasan Jalan Galunggung dan sekitarnya,” beber Dandung.

Baca Juga : Bobol 2 Kali Gawang Korea Selatan, Rafael Struick Harus Absen di Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024

Menurut Dandung, jacking yang menjadi sengketa itu dinilai belum sesuai dengan perencanaan. Sebab, ada konstruksi yang belum terbangun sesuai rencana. Sementara pihak kontraktor menyatakan sudah selesai.

“Jadi, teman-teman saat di lapangan, turun ke gorong-gorong, ada yang belum tembus sampai  Kali Metro,” ungkap Dandung.

Di sisi lain, konstruksi juga ada yang belum selesai atau belum sesuai rencana. Sehingga, rencana yang seharusnya nyambung itu diindikasikan masih buntu.

“Tentu ini nanti juga harus kami sesuaikan dengan masterplan drainase Kota Malang. Sehingga alurnya nanti bisa nyambung dengan masterplan drainase,” kata Dandung.


Topik

Pemerintahan DPUPRPKP Kota Malang Pemkot Malang jacking Jalan Bondowoso cegah banjir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy