free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diperkirakan Jumlah TPS di Pilkada Kota Batu Susut 35 Persen

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

25 - Apr - 2024, 23:31

Placeholder
TPS simulasi pada Pemilu 2024 di Kota Batu. Jumlah TPS diperkirakan susut pada Pilkada Kota Batu November 2024.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Komisi Pemilik Umum (KPU) Kota Batu memastikan kemungkinan adanya penyusutan pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada serentak 2024. Penyusutan tersebut sekitar 35 persen dipengaruhi beberapa faktor.

Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Marlina membenarkan hal tersebut. Proses persiapan pilkada sudah dimulai oleh KPU dan saat ini masih berproses di seleksi badan adhoc. Hingga saat ini, KPU Kota Batu masih menunggu beberapa regulasi yang akan diturunkan dari KPU pusat. Namun, bisa dipastikan satu perubahan pasti adalah pengurangan jumlah TPS.

Baca Juga : Khofifah Persembahkan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha untuk Warga Jatim

"Ada bentuk penyesuaian instruksi dari pusat. Jumlah untuk TPS dipastikan berkurang sekitar 35 sampai 40 persen untuk Kota Batu," ujar Marlina, Kamis (25/4/2024). 

Dikatakan, meski mengalami perubahan jumlah TPS, tidak ada perubahan jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS pada Pilkada. Sama dengan Pemilu pada Februari 2024. KPPS akan tetap berjumlah tujuh orang. Sementara setiap TPS juga akan dijaga oleh dua anggota Perlindungan Masyakat (Linmas).

"Pada pemilu kemarin kan lima jenis pemilihan, sementara di pilkada hanya ada dua jenis pemilihan yang dikawal. Sehingga beban kerja dan waktunya otomatis berkurang," sebutnya.

Ia mengungkapkan, jumlah TPS periode Pemilu lalu mencapai 611, diperkirakan karena penyesuaian jumlah TPS menjadi sekitar 400 TPS. Kendati begitu, pihaknya belum bisa memberikan perkiraan pasti berapa TPS yang akan berdiri. 

Marlina menerangkan, perbedaan jumlah TPS tersebut disebabkan karena jumlah pemilih di setiap TPS dalam Pilkada 2024 maksimal 800 orang. Sedangkan penurunan ini menyebabkan ada beberapa variabel yang disesuaikan seperti jumlah maksimal pemilih. Nantinya di Pilkada, satu TPS maksimal bisa terdaftar 500 orang, sedangkan pada pemilu kemarin 1 TPS maksimal 300 orang.

Baca Juga : Kios Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hanya Terisi 80 Persen

Nantinya, kata Marlina, KPU akan melakukan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih. Kemudian diketahui jumlah pemilih Pilkada 2024 di Kota Batu. Dari tahapan coklit tersebut, KPU akan memetakan jumlah pemilih di setiap TPS.

"Kalau diperkirakan jumlah DPT tidak akan jauh beda dengan kemarin (Pemilu) Februari," imbuhnya. 


Topik

Pemerintahan kpu kota batu jumlah tps kota batu pilkada 2024



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana