JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur mengumumkan pembukaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana, yang merujuk pada Keputusan KPU No. 476/2024 mengenai Metode Pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Proses pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024 melalui aplikasi Siakba. Namun, dalam situasi di mana terjadi kekurangan pendaftar, yaitu kurang dari dua kali kebutuhan yang ditentukan selama periode tersebut, KPU RI akan memberikan perpanjangan waktu selama 3 hari untuk perekrutan PPK, yaitu dari tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024.
Baca Juga : Wali Kota Madiun Ajak Warga Bersatu Lawan Demam Berdarah dengan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk
"Pelaksanaan rekrutmen atau pendaftaran mulai 23 hingga 29 April 2024 melalui aplikasi Siakba," ujar Wisnu di Madiun, Kamis (25/4/2024).
Diperlukan total 15 orang PPK di Kota Madiun, dengan lima orang di setiap kecamatan yang terdiri dari tiga kecamatan. Wisnu menekankan bahwa proses seleksi akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan KPU tersebut. "Dari ketentuan keputusan KPU tersebut, PPK harus dilakukan seleksi. Karena KPU tidak menggunakan PPK lama pada Pemilu 2024, kami melakukan perekrutan ulang," katanya.
Meskipun begitu, persyaratan usia minimum 17 tahun, pendidikan minimal SMA, serta kesehatan jasmani dan rohani yang baik tetap harus dipenuhi. Para PPK yang telah bertugas pada Pemilihan Umum 2024 berhak untuk mendaftar kembali, asalkan tidak memiliki catatan atau sanksi pelanggaran etik, dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Viral Bocil Pegang Setir Motor dan Bonceng Bapaknya dengan Kencang, Bikin Senam Jantung Warganet
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum berjalan dengan lancar dan adil, serta mewujudkan partisipasi yang tinggi dari seluruh masyarakat Kota Madiun dalam proses demokrasi. Dengan demikian, KPU Kota Madiun berharap dapat membentuk tim PPK yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya menjelang dan selama proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun pada tahun 2024.