JATIMTIMES - Upaya mengubah eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) menjadi wisata karaoke mendapatkan penolakan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Situbondo Habib Muhammad Abu Bakar Al Muhdar. Penolakan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi usai acara halalbihalal di Kantor Satpol PP Situbondo, Rabu (24/4/2024).
"Rencana untuk mengubah eks lokalisasi GS menjadi wisata karaoke itu, kami MUI belum pernah diajak rembuk. Tapi kami melihat antara lokalisasi dan karaoke kesannya sebutan yang kurang elok atau bagus. Kesannya banyak negatifnya. Jika nanti lokalisasi diganti wisata karaoke, tidak menjamin dapat menghilangkan atau tidak ada sama sekali praktik prostitusi," tandas Habib Muhammad.
Baca Juga : Bunuh Istri, Suami Coba Tenggak Racun tapi Tak Mati
Selain itu, ketua MUI menjelaskan, perubahan eks lokalisasi menjadi tempat karaoke dikhawatirkan malah dapat menambah semarak kegiatan prostitusi sehingga akan semakin sulit untuk dikontrol dan dibersihkan.
"Jadi, kami sebenarnya tidak bisa memutuskan. Tapi pandangan kami, keduanya (lokalisasi dan wisata karaoke) sama-sama negatif. Maka kami akan menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait. Sebab jika dua hal tersebut, eks lokalisasi dan karaoke, digabung, malah akan semarak lagi nanti," ungkapnya.
Sebenarnya diminta atau tidak diminta, kata Habib Muhammad, kalau di masyarakat terjadi sesuatu yang meresahkan karena ada kemungkaran, MUI akan turun untuk meredam hal tersebut.
"Cara meredamnya, semaksimal mungkin meniadakan hal-hal yang mungkar tersebut. Ini bentuk pencegahan adanya hal-hal yang bersifat kemungkaran. Kami tetap menilai kedua hal tersebut adalah kemungkaran," ucapnya.
Baca Juga : Gali Potensi, Pemkab Malang Akan Kembali Gelar Sambang Desa Wisata
Jika perubahan eks lokalisasi GS menjadi wisata karaoke tetap terealisasi, sambung Habib Muhammad, pihaknya akan tetap mengkaji dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah sebelum akhirnya mengeluarkan fatwa jika diperlukan.
"Kami tidak bisa mengeluarkan fatwa begitu saja. Kami akan mengkaji dahulu serta berkomunikasi dengan dinas terkait terkait hal tersebut. Jika memang perubahan itu dilaksanakan kemudian semakin berdampak kemungkaran, maka jika diperlukan kami akan keluarkan fatwa haram terkait wisata karaoke di eks lokalisasi Gunung Sampan itu," pungkasnya.