free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pasca-Putusan MK, KPU Kota Batu Segera Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD Terpilih

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

23 - Apr - 2024, 20:55

Placeholder
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Perolehan kursi legislatif atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih akan segera ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Batu. KPU memastikan akan dilakukan pasca-adanya putusan terkait sengketa Pemilu 2024 yang dilakukan MK (Mahkamah Konstitusi)  baru-baru ini.

"Terkait hasil penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kota Batu, kami menunggu perintah dari KPU RI. Pasalnya, saat ini masih banyak kota dan kabupaten yang bermasalah dalam pemilu 14 Februari lalu," ujar Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto, Senin (22/4/2024).

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

KPU, kata Heru, memang menunggu keputusan sidang MK terkait sengketa pemilu. Dikatakan, KPU telah mencapai hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Batu oleh KPU dalam Pemilu 2024 pada 27 Februari lalu. Mengenai jadwal penetapan, Heru belum menjelaskan lebih jauh. Ia memastikan akan dilakukan segera dalam waktu dekat.

Untuk hasil pemilu legislatif (pileg) DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto dari PKS menjadi caleg dengan  perolehan suara tertinggi:  5.625 suara. Kemudian dari total 30 kursi yang terbagi dalam empat dapil, ada 10 wajah baru yang akan duduk menjadi wakil rakyat.

Sejumlah wajah baru bermunculan, seperti Dapil I meliputi Hasan Abdillah dari PKB dengan 2.426 suara, Ganisa Pratiwi Rumpoko dari PDIP dengan 2.378 suara, Adi Sayoga dari PKS dengan 1.317 suara dan Arta Wijaya dari Gerindra dengan 1.141 suara.

Selain itu, di dapil II ada Bambang Prahmono Partai Gerindra dengan 2.293 suara, Punjul Santoso dari PDIP dengan 1.692 suara, dan M. Farhan Alkatiri dari Nasdem dengan 1.455 suara. Selanjutnya di dapil III ada Nurudin Muhammad dari PKS dengan 2.628 suara dan Wildan Bimantoro dari Demokrat dengan 2.536 suaraserta Dapil IV ada Budi Riyanto dari PKS dengan 1.715 suara.

Disampaikan Heru, hasil perhitungan suara tingkat kota dalam Pemilu 2024 telah disetujui dan ditandatangani oleh seluruh undangan. Baik saksi masing-masing parpol, Bawaslu dan PPK serta KPU Kota Batu. "Pada pemilu 2024 total pemilih di Kota Batu sebanyak 117.450 pemilih," sebutnya.

Dikatakan, total 164.516 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dari perhitungan tersebut partisipasi pemilih Kota Batu berada di angka 70 persen ke atas. 

Baca Juga : Selesai LKPJ 2023, Eksekutif dan Legislatif Tuban Halalbihalal

Dari jumlah pemilih tersebut, PKB menjadi partai peraih suara terbanyak dengan total pemilih sebanyak 27.170 pemilih. Disusul PDIP sebanyak 24.900 pemilih dan PKS sebanyak 18.689 pemilih.

Selanjutnya, persebaran kursi legislatif, dari empat sapil yang ada di Kota Batu juga mengalami perubahan. "PKB yang awalnya 5 kursi menjadi 6 kursi. PDIP tetap dengan enam kursi. Disusul PKS dengan 5 kursi dari 4 kursi, Gerindra dan Golkar tetap dengan 4 kursi, Nasdem tetap 2 kursi dan PAN dari 4 turun menjadi 2 kursi serta Demokrat tetap 1 kursi," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sengketa pemilu telah dilalui dengan sidang pembacaan putusan MK pada Senin (22/4/2024). Utamanya untuk sengketa pilpres yang membuahkan keputusan ada atau tidaknya pemungutan suara ulang. MK memutuskan menolak seluruh gugatan, disertai dengan tiga hakim yang mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion.


Topik

Politik KPU Kota Batu Pemilu 2024 calin angggota DPRD terpilih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy