JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PUPR tengah berupaya memenuhi dokumen dan kajian untuk menunjang rencana pembangunan jalan baru di kawasan industri utara Brantas. Pemkab berharap rencana pembangunan itu tuntas tahun ini.
"Untuk proses pembangunan jalan baru ke kawasan industri masih berproses terus. Kami masih mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan teman-teman BBPJN dan Kementerian PUPR," kata Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi, Jumat (19/04/2024).
Baca Juga : Pasca-Lebaran, Disnakkan Kabupaten Blitar Gencar Vaksinasi Cegah Penyebaran PMK
Jalan baru untuk kawasan industri itu berlokasi di Kecamatan Kabuh hingga Kecamatan Kudu. Panjang jalan yang akan dibangun membentang 2 kilometer dengan lebar 30 meter.
Teknis pembangunannya,Ppemkab Jombang mengupayakannya dengan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Sehingga pembangunan dan pendanaannya akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Diungkapkan Bayu, karena membuka lahan untuk jalan baru maka diperlukan kajian dan dokumen yang begitu banyak. Namun Pemkab Jombang berkomitmen memenuhinya agar pembangunan bisa dikerjakan tahun 2024 ini.
Baca Juga : Pesona Wisata Sejarah: Kunjungan Membludak ke Makam Bung Karno Pasca-Lebaran di Kota Blitar
"Eksekusinya diupayakan tahun ini selesai, dan settle. Sehingga apapun yang diminta BPJN atau dari kementrian PUPR kami berupaya untuk mencukupi," pungkasnya.