free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pria Pukul Perempuan Pakai Gitar Saat Mudik Lebaran Berakhir Damai, Kini Jalani Rehabilitasi Jiwa

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Apr - 2024, 00:33

Placeholder
Pelaku pemukulan menggunakan gitar kepada pemotor saat mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah 2024 (tengah), ketika diamankan aparat Polsek Pakisaji, kasusnya kini berujung damai dan pelaku bakal jalani rehabilitasi jiwa. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasus seorang pria pukul pemotor menggunakan gitar di kawasan Pabrik Gula Kebonagung, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang berujung damai. Hal itu menyusul adanya laporan pemukulan menggunakan gitar, yang sebelumnya sempat dilayangkan ke Polsek Pakisaji dan kini telah di cabut oleh korban.

Kapolsek Pakisaji AKP Teguh Iman Sugiharto menjelaskan, keputusan pencabutan pelaporan oleh korban tersebut merujuk pada hasil penyelidikan polisi. Di mana, pria pemukul perempuan menggunakan gitar tersebut ternyata mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

Perkembangan kasus pemukulan terhadap seorang perempuan tersebut disampaikan Iman saat dikonfirmasi JatimTIMES, Senin (15/4/2024). "Betul, sudah ada kesepakatan damai, kemudian pencabutan perkara," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku disebut mengalami gangguan jiwa. Bahkan pada pertengahan tahun 2023 lalu, pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Hasil penyelidikan tersebut juga dibuktikan dengan adanya surat keterangan berobat yang ditunjukkan pihak keluarga pria dalam kasus pemukulan tersebut. Di mana, pihak keluarga pelaku sebelumnya juga turut dimintai keterangan polisi.

"Ditemukan fakta baru bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dengan bukti terakhir berobat Mei 2023. Pada saat itu yang bersangkutan (pelaku) berobat di RSJ Lawang," ungkap Iman.

Bukti hasil penyelidikan itulah, diterangkan Iman, yang membuat korban akhirnya sepakat damai. Laporan kepada pihak kepolisian oleh korban juga telah di cabut.

"Selanjutnya sudah ada kesepakatan damai dan dicabut Perkaranya oleh korban," imbuh Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Di sisi lain, polisi juga berkoordinasi dengan dinas terkait. Yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.

Dalam koordinasi tersebut, dijelaskan Iman, nantinya pria yang telah melakukan pemukulan hingga viral di media sosial tersebut bakal mendapat penanganan pemerintah. "Pelaku kita serahkan kepada Dinsos Kota Malang. Sesuai dengan domisili KTP (Kartu Tanda Penduduk), pelaku (warga) Kecamatan Sukun, Kota Malang. Maka demikian untuk rehabilitasi dilakukan oleh Dinsos Kota Malang," ujar Iman.

Sekedar informasi, sebelumnya pelaku telah diamankan anggota Polres Malang usai melakukan penganiayaan kepada pengendara sepeda motor. Kejadiannya di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada saat momen mudik Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah 2024, Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga : Percepatan Internasionalisasi Kampus, UIN Maliki Malang Buka Pendaftaran Program Student Exchange 2024

Pada saat kejadian, aksi pemukulan pelaku terhadap perempuan pengendara sepeda motor tersebut sempat direkam oleh pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian. Video pemukulan tersebut kemudian viral dan tersebar di berbagai kanal media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat salah satu perempuan yang merupakan penumpang sempat turun dari sepeda motor dan bahkan menangis akibat pukulan yang dilayangkan pelaku. Perempuan tersebut dipukul dengan tanpa alasan yang jelas menggunakan gitar oleh pelaku, hingga mengenai anggota badan korban.

Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menuturkan, identitas pria yang diamankan polisi usai memukul pemotor tersebut berinisial SG. Pria 52 tahun tersebut merupakan warga Jalan S Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pria yang kini berusia lebih dari setengah abad tersebut diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Minggu (14/4/2024) dini hari.

Pelaku SG diamankan polisi saat berada di pinggir jalan Simpang Tiga Rumah Sakit Dr Soepraoen, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Selain pelaku, alat musik gitar yang dipakai sebagai sarana pemukulan juga turut diamankan petugas ke Polsek Pakisaji guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga akhirnya, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa yang kemudian kasusnya berakhir damai. Korban mencabut laporan kepada polisi, sementara pelaku diserahkan ke Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk direhabilitasi kejiwaannya.

"Pria yang hidup sebatang kara ini disebut telah lama tidak pulang ke rumahnya dan hidup menggelandang di jalanan. Pihak keluarga sebenarnya sudah berupaya mencarinya, namun tidak mengetahui keberadaannya hingga akhirnya terjadi pemukulan tersebut yang kemudian viral," pungkas Dicka.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pemukulan video viral polres malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni