JATIMTIMES - Puasa Syawal memiliki nilai ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Namun, penentuan hari terbaik untuk melaksanakan puasa ini sering menjadi perdebatan mengingat variasi dalam pendekatan ilmiah dan interpretasi agama.
Lantas kapan hari terbaik untuk melaksanakan puasa syawal? Syaikh dan ulama Salafi Arab Saudi Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan mengatakan puasa sebanyak 6 hari pada bulan Syawal bisa dilakukan di awal, pertengahan atau di akhir bulan. Jadi, tak harus dilakukan pada tanggal 2 Syawal.
Baca Juga : Agar Lancar Perjalanan Arus Balik, Jangan Lupa Amalkan Doa Ini
"Tapi, semakin cepat melaksanakan puasa Syawal, maka semakin baik," jelasnya, dikutip YouTube ShahihFiqih, Senin (15/4). "Semakin cepat (dilaksanakan), semakin baik," tegas Syaikh Shalih Al-Fauzan.
Lantas apakah pelaksanaan puasa Syawal harus secara berurutan selama 6 hari? Sebagaimana ditulis oleh Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani dalam salah satu karyanya:
يُسْتَحَبُّ لِمَنْ صَامَ رَمَضَانَ أَنْ يَتَّبِعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ. وَالْمُسْتَحَبُّ: أَنْ يَصُوْمَهَا مُتَتَابِعَةً، فَإِنْ صَامَهَا مُتَفَرِّقَةً جَازَ
Artinya: “Disunahkan bagi orang yang puasa di bulan Ramadan untuk meneruskan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal. Dan (praktik) yang dianjurkan, yaitu dengan berpuasa Syawal secara terus-menerus, dan jika puasa dengan cara terpisah, maka diperbolehkan.”
Dari penjelasan di atas, maka puasa Syawal lebih baik dilakukan secara terus-menerus selama 6 hari. Namun jika hendak dilakukan secara terpisah, juga diperbolehkan.
Berikut lafal niat puasa Syawal:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.”
Adapun pelaksanaan niat puasa Syawal dimulai dari masuknya Maghrib. Berbeda dengan puasa wajib, niat puasa Syawal ini masih dapat dilakukan di pagi hari hingga sebelum Zuhur sepanjang belum makan, minum, dan belum melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa, terhitung sejak terbit fajar pada hari berpuasa itu.
Jadi, misalnya seseorang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunnah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah saat itu juga. Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.
Baca Juga : Pemkab Malang Optimalkan Pelatihan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Capai 89,91 Persen
Adapun seseorang yang berniat di pagi hari hingga sebelum Zuhur, dianjurkan membaca lafal niat berikut ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ هذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah."