JATIMTIMES - Pengentasan angka pengangguran menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Beragam upaya dilakukan, termasuk gencar memberikan pelatihan baik kepada calon pekerja maupun mereka yang telah memasuki usia produktif kerja.
Hasilnya, Pemkab Malang mampu mengoptimalkan angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Tercatat, di tahun 2023, TPAK di Kabupaten Malang nyaris mencapai 90 persen. "Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja sebesar 89,91 persen," ungkap Sanusi sebagaimana yang disampaikan dalam pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, pada akhir Maret 2023 lalu.
Baca Juga : Pemkab Malang Targetkan IPM Sangat Tinggi di 2027, Capaian Terkini 73,00
Sekedar informasi, merujuk pada penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja yang kemudian disingkat TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja, terhadap banyaknya penduduk yang berumur 10 tahun ke atas.
Pada realisasinya, TPAK ini dijadikan indikator yang mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu daerah. Yakni meliputi di suatu negara, provinsi, kabupaten maupun kota.
Mengacu pada penjelasan tersebut, jika ditarik pada Kabupaten Malang, maka dapat ditafsirkan, semakin tinggi TPAK di suatu daerah menunjukkan semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja (labour supply) yang tersedia. Baik untuk memproduksi barang maupun jasa pada suatu perekonomian di wilayah Kabupaten Malang.
Di sisi lain, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di Kabupaten Malang juga terbilang cukup tinggi. Yakni lebih dari angka 76. Indikator tersebut menunjukkan apakah perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik.
"Indeks Pemberdayaan Gender (di Kabupaten Malang) sebesar 76,59," ujar Sanusi.
Baca Juga : Untuk Kebutuhan Lebaran, Pasokan LPG di Malang Ditambah 8 Persen
Sementara itu, dalam rangka mengentaskan angka pengangguran di Kabupaten Malang, pemerintah juga telah melakukan beragam upaya kongkrit. Diantaranya adalah pemberian pelatihan hingga menciptakan lapangan kerja.
Pada segi pemberian pelatihan kerja maupun wirausaha, saat ini telah gencar dilakukan Pemkab Malang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Sementara guna menciptakan lapangan kerja, Pemkab Malang juga telah membuat skema kemudahan pelayanan perizinan guna meningkatkan investasi.
"Pemberian pelatihan dan pembukaan lapangan kerja merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan Malang Makmur. Sehingga diharapkan masyarakat di Kabupaten Malang bisa lebih sejahtera," pungkas Sanusi.