free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Kota Batu Siapkan Tiga Raperda Inisiatif, Salah Satunya Tata Kelola Pasar Besar Kota Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

14 - Apr - 2024, 17:26

Placeholder
Rapat Paripurna DPRD Kota Batu tahun 2024 membahas 14 usulan Raperda.(Foto: DPRD Kota Batu)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu telah menetapkan daftar rancangan peraturan daerah yang dibahas tahun 2024. Yakni ada total 14 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk pembahasan, sesuai dengan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Batu nomor 13 tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Batu Tahun 2024.

Hal tersebut dibenarkan Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Ludi Tanarto. Ketetapan Raperda yang bakal dibahas tahun 2024 itu sudah mempertimbangkan banyak hal. Termasuk di antaranya audit dan evaluasi dalam hal keterwakilan aspirasi dalam rancangan yang dibahas sebelumnya. "Yang pasti perda APBD rutin. Kemudian ada tiga perda inisiatif (DPRD)," ungkap Ludi, belum lama ini.

Baca Juga : Siapa Pengisi Kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Malang? PKB: Tunggu Instruksi DPP

Dikatakan, dari 14 Raperda yang akan dibahas tahun ini, sebanyak 11 di antaranya merupakan usulan eksekutif atau Pemot Batu melalui beberapa perangkat daerah. Serta Raperda rutin tahunan terkait anggaran dan pertanggungjawaban.

"Untuk mewadahi dari masyarakat kami punya kewajiban setiap bulan diaudit kami dievaluasi bulanan setiap bulan apa saja yang sudah dilakukan melalui Perda, terutama  fraksi," tutur Ketua Fraksi PKS itu.

Dari data yang dirincikan, tiga Raperda inisiatif atau usulan DPRD Kota Batu di antaranya Perda Revitalisasi dan Tata Kelola Pasar Besar Kota Batu, Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lalu Perda Penyelenggaraan Reklame.

"Sebelumnya ada Perda yang menyangkut terkait pemajuan budaya Kota Batu. Tapi perda ini ada masih dipertanyakan karena tidak didukung naskah akademik yang cukup di 2024 (pembahasan)," kata Ludi.

Sementara itu, sebanyak 11 Raperda usulan eksekutif antara lain, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah, Perda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diusulkan Bagian Organisasi Setda. Kemudian Perda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pendirian LPPL ATV Kota Batu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga : Ini 5 Wisata Pantai di Lumajang Jawa Timur Terbaru dengan Pemandangan Super Indah

Kemudian, Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2025-2045 oleh Badan Perencanaan Pembangunan,Penelitian dan Pengembangan Daerah, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diusulkan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Selain itu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda.

Terkait anggaran, tentunya akan membahas Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Lalu, Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Batu Tahun 2022-2025 oleh Dinas Pariwisata, Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial, terakhir Perda Anggaran dan Pendapatan Belanja Dearah Tahun 2025.


Topik

Pemerintahan perda inisiatif dewan kota batu pasar besar kota batu ludi tanarto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya