free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun 2024, Baznas Kabupaten Malang Targetkan 400 Unit RTLH Mendapat Program Bedah Rumah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Apr - 2024, 21:14

Placeholder
Ketua Baznas Kabupaten Malang KH. Khoirul Hafidz Fanani saat ditemui di Kantor Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Kamis (28/3/2024). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pada tahun 2024, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang menargetkan 400 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Malang bisa mendapatkan program bedah rumah. 

Ketua Baznas Kabupaten Malang KH. Khoirul Hafidz Fanani menyampaikan, Baznas merupakan organisasi pemerintah non struktural yang bertugas membantu program pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan. 

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

Di mana dalam membantu mengurangi angka kemiskinan tersebut, Baznas Kabupaten Malang menggunakan dana yang telah dikumpulkan melakui dana zakat dan infaq dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan masyarakat umum serta perusahaan. 

Salah satu program dari Baznas Kabupaten Malang yang ditujukan untuk mengurangi angka kemiskinan yakni membantu masyarakat yang menempati RTLH untuk dilakukan program bedah rumah. 

"Bedah rumah kita target 400 unit di tahun 2024," ujar pria yang akrab disapa Gus Hafidz kepada JatimTIMES.com saat ditemui beberapa waktu lalu. 

Pihaknya menjelaskan, mekanisme untuk realisasi program bedah rumah untuk RTLH dari Baznas Kabupaten Malang, pihak pemerintah desa mengajukan ke pemerintah kecamatan. Dan pemerintah kecamatan mengajukan ke Baznas Kabupaten Malang. 

"Pengajuannya harus ada SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), ada foto rumah, setelah masuk ke kantor baru kita survei, apa benar-benar orang itu kategori dhuafa. Kalau masuk baru kita bantu," jelas Gus Hafidz. 

Nantinya, setelah lolos verifikasi oleh tim dari Baznas Kabupaten Malang, masing-masing penerima bantuan program bedah rumah akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 15 juta untuk digunakan membenahi rumah yang masuk kategori RTLH. 

"Program bedah rumah tidak layak huni itu besarannya Rp 15 juta. Itu bukan berupa bahan bangunan tapi berupa uang tunai yang ditransfer melalui rekening Bank Jatim langsung ke penerima," terang Gus Hafidz. 

Baca Juga : Pemkab Malang Petakan Kemampuan Siswa Guna Optimalisasi Program Sekolah Plus Ngaji

Namun, pada momentum Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 ini, pihaknya menghentikan sementara program bedah rumah untuk RTLH. Pasalnya, Baznas Kabupaten Malang lebih fokus pada penyerahan bantuan untuk dhuafa, fakir miskin dan anak yatim piatu.  

"Kita lebih fokus pada bantuan-bantuan untuk anak yatim, kepada dhuafa. Untuk sementara, bedah rumah kita off dulu di Bulan Ramadan," ujar Gus Hafidz. 

Beberapa di antaranya, pada tahun 2024 ini Baznas Kabupaten Malang menargetkan penyerahan 500 gerobak usaha untuk masyarakat kurang mampu. Lalu, juga ditargetkan penyerahan 100 perahu kecil untuk para pekerja di sekitaran bendungan yang ada di Kabupaten Malang. 

Menurutnya, program-program yang telah dicanangkan oleh Baznas Kabupaten Malang untuk tahun 2024 ini sudah melalui proses persetujuan Baznas RI dalam agenda Rapat Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang digelar akhir tahun 2023 lalu. 

"Setiap tahun program ini terus berjalan. Karena di RKAT yang sudah disetujui oleh Baznas RI itu sudah di acc di akhir tahun 2023 kemarin," pungkas Gus Hafidz.


Topik

Pemerintahan Baznas Baznas Kabupaten Malang rumah tidak layak huni bedah rumah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni