free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun 2024, Dishub Kota Malang Bakal Buka Titik e-Parkir Baru

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Apr - 2024, 17:35

Placeholder
Ilustrasi titik e-parkir Kota Malang. (Foto: Dokumen JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana untuk menambah satu titik e-parkir baru pada tahun 2024 ini. Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim mengatakan pihaknya sudah menginventarisasi titik yang berpotensi menjadi e-parkir. 

Dari hasil inventarisasi sejauh ini, ada dua titik yang dinilai bisa diterapkan e-parkir. Yang pertama yakni di Kawasan Uji KIR Arjowinangun dan yang kedua yakni di titik parkir kawasan Mini Block Office atau kawasan bekas Taman Rekreasi Kota (Tarekot). 

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

"Untuk di belakang Balai Kota dan ada permintaan di bekas gedung uji KIR Arjowinangun," ujar Mustaqim. 

Mustaqim mengatakan, inventarisir yang dilakukan tersebut juga dengan memperhatikan kondisi ketersediaan lahan yang ada saat ini. Jika sudah terbentuk lahan parkir, maka diperhatikan posisi pintu masuk dan keluarnya. 

"Yang pintu masuk dan keluarnya tidak terlalu banyak. Dan sudah kita inventarisir tahun ini akan kita bangun, kalau tidak di Tarekot ya di Uji KIR Arjowinangun," terang Mustaqim. 

Sedangkan untuk di Balai Uji KIR Arjowinangun, lanjut Mustaqim, saat ini memang masih belum ada lahan atau titik parkirnya. Namun menurutnya, intensitas masyarakat yang datang cukup tinggi. Sehingga dinilai perlu difasilitasi e-parkir. 

"Enggak kalau di Arjowinangun belum ada titik (parkir). Namun disana itu banyak menjadi fasilitas uji laik kendaraan, sehingga itu menjadi potensi yang bisa digali," kata Mustaqim. 

Baca Juga : Siapa Pengisi Kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Malang? PKB: Tunggu Instruksi DPP

Salah satu dari dua lokasi tersebut lah nantinya akan dijadikan titik e-parkir. Sedangkan untuk parkir konvensional, menurutnya tidak dapat serta merta dikonversi menjadi e-parkir. 

Sebab untuk mengubah parkir konvensional menjadi e-parkir, akan lebih banyak hal yang harus diperhatikan. Di antaranya seperti sarana dan prasarana (sarpras) pendukung. 

"Kalau mengubah itu susah, karena kan di sana (parkir konvensional tepi jalan), ada jukir yang cari pendapatan juga," pungkas Mustaqim. 


Topik

Pemerintahan Dishub Kota Malang e parkir parkir elektronik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri