free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Sabu Kelas Kakap

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

06 - Apr - 2024, 16:12

Placeholder
Kombespol Nanang Haryono, Kapolresta Banyuwangi saat melakukan konperensi pers di Mapolresta Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES – Jajaran Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram. Ketiga tersangka yang diamankan aparat kepolisian ternyata menjadi satu rangkaian perkara dengan inisial KDS, MTS dan AAS.

Berdasarkan kronologi pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku, Sat Narkoba Polresta Banyuwangi pada awalnya berhasil mengamankan tersangka KDS dengan barang bukti (BB) satu paket sabu. Dari penangkapan KDS tersebut, penyidik Sat Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan MTS yang merupakan penjual satu paket sabu kepada KDS.

Baca Juga : PBFI Kota Malang Mulai Petakan Kompetitor pada Porprov IX Jatim

Dari tangan tersangka MTS aparat kepolisian Banyuwangi berhasil menemukan lima paket sabu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, penyidik langsung mengintrogasi MTS untuk menemukan pemasok barang terlarang tersebut.

Selanjutnya dari hasil interogasi itulah, akhirnya jajaran Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan bandar narkoba kelas kakap. Bandar kelas kakap tersebut diketahui indentitasnya berinisial AAS, yang berasal di Kecamatan Kalipuro. 

Dari tangan AAS itu, petugas berhasil mendapatkan BB sebanyak 13 paket sabu yang terdiri dari enam paket sabu bungkus teh Cina dan tujuh paket plastik kecil yang  total beratnya 6 Kilogram atau 6.182 gram.

Namun sebagian BB telah digunakan untuk keperluan Polda Jatim dalam pemusnahan Rabu kemarin (3/4/2024),. Sedangkan sebagian lagi masih menjadi bukti dalam melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

"Tidak semua BB dimusnahkan, hanya sebagian saja karena untuk bukti dalam proses BAP dan persidangan mendatang," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono.

Baca Juga : Warga Kabupaten Malang Terlibat Kasus Uang Palsu, Polisi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi

Nanang menuturkan ketiga tersangka saling berkaitan dalam pengungkapan kasus sindikat narkoba kelas kakap tersebut. Dimana dugaan pelanggaran hukum dari ketiga tersangka itu, dua diantaranya hanya sebagai pembeli dan pemakai. Sedangkan satu orang tersangka sebagai pengedar karena barang bukti yang diamankan petugas cukup banyak.

 "Nah, dari bukti tersebut juga kita kembangkan lagi untuk menjadi asal barang terlarang yang sebanyak 13 paket sabu dengan rincian enam paket bungkus teh Cina dan tujuh paket bungkus plastik," pungkas Nanang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas bandar sabu peredaran sabu sabu banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana