JATIMTIMES - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Budiar Anwar, memastikan program bedah rumah akan terus dilakukan di setiap tahunnya. Guna memastikan program bedah rumah tepat sasaran, DPKPCK Kabupaten Malang telah membentuk petugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
"Memang dalam satu tahun atau kurun waktu sekian puluh tahun, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu tidak akan habis," ungkap Budiar.
Baca Juga : 8 Adab Bertamu di Hari Lebaran Sesuai Anjuran Rasulullah
Berdasarkan pendataan DPKPCK Kabupaten Malang, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan RTLH selalu ada di Kabupaten Malang. Salah satunya karena faktor bencana alam.
"Pasti ada (rumah) yang tidak layak, apalagi dalam perjalanan waktu (pasti butuh renovasi). Kemudian ada gempa dan sebagainya, ya tetap harus di pugar, harus di renovasi," imbuhnya.
Adanya beberapa pertimbangan itulah, menurut Budiar, yang menyebabkan DPKPCK Kabupaten Malang akan selalu merealisasikan program bedah rumah di setiap tahunnya. "Jadi kalau dikatakan, sampai kapan bedah rumah ini akan berakhir? Tidak akan berakhir. Bahwa rumah itukan memang ada batas waktunya (untuk direnovasi)," tuturnya.
Lebih lanjut, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro mengungkapkan, usulan program bedah rumah akan ditindaklanjuti oleh petugas TFL. Tujuannya guna memastikan program bedah rumah tersebut tepat sasaran.
"Kami punya TFL yang memang bertugas untuk menindaklanjuti usulan itu (program bedah rumah). Sehingga bisa tepat sasaran," tuturnya.
Hasil peninjauan yang dilakukan petugas TFL tersebut, nantinya akan disandingkan dengan data kemiskinan. Baik dari data kemiskinan di tingkat desa maupun Pemerintah Pusat.
"Dari situ kita olah, kemudian kita usulkan ke Bapak Bupati (Malang)," ungkap pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang ini.
Apabila beberapa tahapan tersebut terpenuhi, lanjut Johan, maka program bedah rumah akan segera direalisasikan. "Namanya (program) BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Jadi memang yang diberikan pemerintah untuk itu (bedah rumah) senilai Rp 20 juta," imbuhnya.
Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tinjau OPM Sekaligus Pantau Pengendalian Harga
Nominal Rp 20 juta yang juga bersumber dari APBN maupun APBD tersebut, dijelaskan Johan, hanya bersifat stimulan. Sehingga penerima manfaat atau pihak lain tetap diperkenankan apabila ingin menyumbang atau menambah anggaran, yang telah di plot pada program bedah rumah tersebut.
"Jadi istilahnya itu dana pendamping saja. Sehingga masyarakat atau pihak lainnya itu juga bisa berkontribusi, biasanya seperti itu. Jadi pemilik rumah juga bisa kontribusi," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, berdasarkan data yang dihimpun media online ini, realisasi bedah rumah pada triwulan ketiga tahun 2023 mencapai kisaran 500 unit. Realisasi ratusan unit program bedah rumah tersebut anggarannya bersumber dari APBN maupun APBD.
Rinciannya, yang bersumber dari anggaran APBN dengan target 85 unit telah terealisasi 100 persen. Sementara yang menggunakan APBD, dari target 228 telah terealisasi 203 unit. Sementara itu yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga telah terealisasi sebanyak 124 unit.
Jumlah tersebut bisa berkembang, mengingat rekapan tersebut tercatat pada realisasi triwulan ketiga. Meski demikian, DPKPCK Kabupaten Malang tidak memungkiri jika ada anggaran program bedah rumah yang terkadang tidak terserap maksimal.
Dalam realisasi di lapangan, sebagian penerima manfaat ada yang meminta bedah rumah dilakukan pada hari baik. Sehingga tak jadi direalisasikan lantaran berkaitan dengan laporan yang harus segera disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang maupun Pemerintah Pusat.