JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal dan ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat. Bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Malang dan JatimTIMES Network, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada tokoh masyarakat dan agama kembali digelar, Rabu (27/3/2024).
Melibatkan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Kecamatan Singosari, sosialisasi dilangsungkan di Rumah Makan Ayam Bakar Pak Maning, Singosari, dengan dibalut pengajian bersama. Sekitar 100 peserta antusias mengikuti sosialisasi.
Baca Juga : Fakta Baru, Persidangan Kasus Pembunuhan Perangkat Desa di Tuban: Ya, Saya Selingkuh
Materi disampaikan langsung pemeriksa Bea Cukai ahli pratama unsur penyidikan KPPBC Malang Beni Setiawan.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol-PP Kabupaten Malang Asri Wulandari mengatakan, wilayah Singosari dipilih karena selain merupakan wilayah kecamatan dengan penduduk padat, tokoh masyarakatnya juga dinilai memiliki pengaruh. Terlebih sosialisasi dilakukan di bulan Ramadan kepada warga Singosari yang dikenal daerah santri.
"Senyampang di bulan Ramadan, lokasi Singosari yang kita tahu religinya tinggi. Kami menggandeng GP Ansor dan Banser karena menurut kita juga nereka sebagai kekuatan civil society yang mengawal isu di masyarakat," jelas Asri di sela-sela kegiatan sosialisasi dan pengajian, Rabu (27/3/2024).
Di samping itu, kata Asri, mereka memiliki kewajiban mengawal kebijakan pemerintah. Pengajian dengan sosialisasi dirasa dilakukan di waktu yang tepat. Diharapkan sosialisasi yang dilakukan dapat terus meningkatkan kesadaran dalam hal tidak mengonsumsi serta mencegah peredaran rokok ilegal.
Untuk menekan angka peredaran, diperlukan sosialisasi yang saling bekerja sama dan ditularkan kepada orang terdekat. GP Ansor dan Banser dinilai menjadi organisasi yang mengakar hingga tingkat terbawah. "Selain silaturahmi, mereka bisa menjalin sinergitas dengan kami membawa pesan ke warga di sekitarnya," kata Asri.
Baca Juga : 27 Maret, BMKG Juanda Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jatim Alami Hujan Lebat
Sosialisasi sudah sering dilakukan dari tahun ke tahun untuk terus mencegah hingga memberantas peredaran rokok ilegal. Kegiatannya ada yang dikonsep Sobo Pasar, Sobo Hotel dan Sobo Wisata. "Tahun ini sudah dilakukan sekitar enam kali," sebutnya.
"Kami terus mengawal bersama Bea Cukai untuk bisa selain menindak juga memfasilitasi izin yang legal, sehingga bisa terus dikurangi praktik produksi rokok ilegal di tengah masyarakat," sambubg mantan lurah Pagentan itu.
"Harapannya sosialisasi materi dan pengenalan mana terkait ketentuan cukai hingga ciri-cirinya yang bisa membantu menyampaikan informasi kepada kami dan Bea Cukai," imbuhnya.