free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sahur On The Road Pakai Sound Horeg, Sejumlah Pemuda di Tulungagung Diamankan Polisi

Penulis : Aries Marthadiharja - Editor : A Yahya

27 - Mar - 2024, 04:03

Placeholder
Polsek Campurdarat Tulungagung mengamankan sejumlah pemuda di Tulungagung usai menggunakan sound system berlebihan saat SOTR (Sahur on The Road). (dok. Humas Polres Tulungagung)

JATIMTIMES - Polsek Campurdarat Kabupaten Tulungagung mengamankan sejumlah pemuda yang menggelar Sahur On The Road (SOTR) atau ronda sahur menggunakan sound system berlebihan atau sound horeg. 

Pengamanan ini dilakukan demi menciptakan kamtibmas yang kondusif dan aman selama bulan suci Ramadan 1445 H di wilayah Kabupaten Tulungagung. 

Baca Juga : Polsek Kedungwaru Tulungagung Gelar Patroli Cegah Aksi Balap Liar Saat Ngabuburit

Kapolsek Campurdarat, Iptu Moh Anshori meneruskan pesan Kapolres Tulungagung. Menurutnya, ronda sahur menggunakan sound system berlebihan dapat mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. 

SOTR dengan sound system berlebihan juga berpotensi memunculkan gesekan antar kelompok ronda sahur. “Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB dinihari tepatnya di jalan raya Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung mengamankan sekelompok pemuda yang ronda sahur dengan menggunakan sound system,” kata dia.

“Sembilan orang bersama alat sound system kita bawa ke Polsek Campurdarat,” kata dia.

Dalam keterangan rilis yang diterima pada Selasa, 26 Maret 2024 Kapolsek juga menegaskan tindakan tegas ini diambil karena kegiatan SOTR dengan Sound system yang berlebihan sangat mengganggu masyarakat dan Polres Tulungagung.

 Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan SOTR sesai Surat Edaran Bupati Tulungagung NOMOR : 400.8/0311/20.01/02/2024.

Surat edaran tersebut berisi tentang panduan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri 2024. “Untuk sembilan orang pemuda kita lakukan pembinaan dan untuk alat satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah gerobak, satu set sound system Amplifier, satu unit genset kita amankan di Mapolsek Campurdarat dan boleh diambil setelah hari Raya idul Fitri 1445 H,” jelas Anshori.

Baca Juga : BI Prediksi THR dan Rapel Kenaikan Gaji ASN Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jatim 2024

Pihaknya berpesan agar para pemuda tidak melakukan kegiatan SOTR dengan Sound System yang berlebihan. "Silahkan melakukan ronda sahur gunakan alat musik kentongan atau alat tradisional lainya," kata dia.

"Mari kita jaga kondusifitas dan kekhusyuan selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa sahur on the street sound horeg polsek campurdarat tulungagung moh anshori



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aries Marthadiharja

Editor

A Yahya