JATIMTIMES - KPU RI secara nasional sudah mengumumkan hasil Pemilu 2024 dengan menetapkan pasangan calon presiden terpilih serta nama-nama caleg baik yang terpilih di DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, DPD, maupun DPR.
Namun, kinerja penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, terutama di tingkat kabupaten, masih menjadi sorotan beberapa pihak, terutama di Kabupaten Jember, seperti dalam diskusi publik yang digelar oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi (PT) yang tergabung dalam Front Mahasiswa Jember pada Senin (25/3/2024).
Haris Arifin selaku koordinator dalam dialog tersebut menyatakan, diskusi yang melibatkan sejumlah mahasiswa dari berbagai PT di Jember itu menyoroti kinerja penyelenggara pemilu, khususnya di Jember.
"Ada 4 poin yang menjadi perhatian kami dalam menyikapi pemilu di Jember beberapa waktu lalu. Gakni money politics yang bar-bar, netralitas penyelenggara pemilu, banyaknya laporan pelanggaran namun minim penindakan, serta fungsi Gakkumdu," ujar Harus yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Moch. Sroedji.
Menurut Haris, adanya money politics yang bar-bar, yang dilakukan sejumlah kontestan pemilu, menandakan telah terjadi degradasi kualitas demokrasi. Kondisi ini tak lepas dari adanya campur tangan partai politik yang begitu besar.
"Adanya money politics yang begitu bar-bar, kami melihat Bawaslu sebagai institusi pengawas telah gagal menjalankan perannya. Hal ini dibuktikan dengan tidak satu pun pelaku money politics yang mampu diungkap," ujarnya.
Selain itu, netralitas penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat PPS, PPK hingga KPU, juga diragukan. Hal ini seiring terkuaknya beberapa kejadian seperti manipulasi data di berbagai tempat di Jember.
"Manipulasi data dengan menggelembungkan suara partai, bukti adanya ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Hal ini yang akhirnya menciptakan krisis kepercayaan di masyarakat. Ditambah lagi adanya beberapa laporan masyarakat dan juga peserta pemilu yang tidak diproses, semakin meyakinkan kami jika penyelenggara pemilu sudah tidak netral," ungkapnya.
Sehingga, dengan kondisi yang seperti ini, Haris menyatakan, bahwa pihaknya bersama Front Mahasiswa Jember 9memberikan 'rapor merah' kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu di Jember.
Baca Juga : Tahapan Pilkada Banyuwangi 2024 Akan Dimulai April, Ini Calon yang Mulai Muncul
"Kami Front Mahasiswa Jember, sepakat dengan carut marut Pemilu 2024 di Jember yang seperti ini, dengan memberikan rapor merah atas kegagalan mewujudkan demokrasi yang berkeadilan. Mereka tidak pantas dan sudah tidak layak untuk menjadi penyelenggara, harus diganti," tegasnya.
Pihaknya pun berharap, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) melakukan evaluasi terhadap kinerja KPU dan Bawaslu Jember. "Kami berharap kritik kami ini didengar oleh DKPP dengan melakukan evaluasi terhadap penyelenggara pemilu di Jenber. apalagi sebelumnya, DKPP juga sudah memberikan sanksi etik kepada KPU Jember," pungkas Haris.