JATIMTIMES - Selama bulan Ramadan, laki-laki maupun perempuan berbondong-bondong meramaikan masjid untuk melaksanakan salat tarawih. Hukum salat tarawih sendiri adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), yang artinya melaksanakan salat tarawih di masjid sangat dianjurkan dan mendapatkan pahala besar dari Allah SWT, tetapi tidak diwajibkan.
Rasulullah Muhammad SAW sendiri pada zaman dahulu memimpin salat tarawih di masjid, dan para sahabat juga melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid.
Baca Juga : Doa Puasa Ramadan Hari ke-11, Dijauhkan dari Api Neraka
Menurut mayoritas ulama, perempuan diperbolehkan untuk melaksanakan salat tarawih di masjid jika ada kesempatan, keamanan, dan tanpa menimbulkan fitnah.
Namun, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa lebih baik bagi perempuan untuk melaksanakan salat tarawih di rumah. Terutama jika mereka bisa mendapatkan pahala yang lebih besar atau jika pergi ke masjid menyebabkan kesulitan atau fitnah. Lantas bagaimana istri Rasulullah melalukan tarawih pada saat itu?
Melansir buku “M. Quraish Shihab Menjawab” dijelaskan bahwa Nabi Saw bersabda, “Jangan menghalangi wanita pergi ke masjid, tetapi rumah mereka lebih baik buat mereka.”
Ada juga hadits yang menyatakan, “Kalau wanita-wanita kamu meminta izin untuk ke masjid di waktu malam (maksudnya dalam keadaan gelap sehingga tidak disorot atau terlihat orang lain), maka jangan larang mereka.”
Atas dasar itulah, M. Quraish menjelaskan bahwa boleh saja wanita ke masjid jika kehadirannya tidak menimbulkan rangsangan maksiat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Namun, kini banyak ulama menganjurkan wanita ke masjid, karena di sana mereka dapat menambah pengetahuan dengan mendengarkan ceramah.
M. Quraish juga menambahkan bahwa Nabi Saw sendiri hanya tiga malam salat tarawih di masjid, dan selebihnya melakukannya di rumah. Menurut Nabi, keluarga beliau juga melakukan salat tarawih di rumah.
Senada dengan penjelasan Quraish Shihab, Ustaz dr. Raehanul Bahrean juga menjelaskan bahwa justru salat tarawih bagi perempuan di rumah. Salat sunah dan wajibnya perempuan itu terbaik di rumah.
"Sebagaimana sebutan Nabi Shallallahu salam kepada Shahabiyah, Shahabiyah ini tinggal di Madinah 'Salat terbaikmu adalah di rumahmu'. Padahal itu Masjid Nabawi, yang mana masjid Nabawi ini dilipatgandakan 1000 kali," kata Ustaz Raehanul.
Baca Juga : Gegara Viral Dapat THR Saat Tarawih, Jemaah Berbondong-bondong Datang hingga Ganggu Lalu Lintas
"Jadi salat terbaik bagi perempuan, wajib dan sunnah itu di rumahnya. Ini lebih baik dan lebih besar pahalanya daripada di masjid," imbuhnya.
Meski hukum asalnya demikian, namun Rasulullah SAW mengatakan jangan kalian larang, hamba-hamba perempuan Allah itu pergi ke masjid.
"Kalau dia (perempuan) pengen pergi ke masjid jangan kalian larang selama dia tidak melanggar syariat. (Misalnya) ke masjid berhias kayak mau ke mall (itu tidak boleh)," jelas Ustaz Raehanul.
"Jadi tidak boleh bagi laki-laki ketika perempuan izin ke masjid kita larang, nggak boleh. Apalagi mau Ramadan, ya pengenlah merasakan suasana Ramadan ya boleh, selama aman dari fitnah," sambungnya.
Ustaz Raehanul juga mengingatkan kembali bahwa hukum asalnya perempuan salat terbaik adalah di rumah.
"Tetapi ingat, tetap saja salat terbaik perempuan hukum asalnya di rumah. 'Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka'. Tetapi tidak apa-apa kalau mau salat ke Masjid enggak apa-apa," pungkas Ustaz Raehanul.