JATIMTIMES - Aksi pengawasan yang dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan Kota Blitar telah mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan terkait kondisi makanan dan minuman di sejumlah swalayan. Dalam sidak rutin yang dilakukan pada Kamis 21 Maret 2024, masih terdapat sejumlah makanan yang tidak layak edar, menimbulkan potensi bahaya bagi konsumen yang mengonsumsinya.
Ketua tim sidak Dadik Setyo menjelaskan bahwa temuan ini mencakup berbagai jenis makanan, mulai dari produk yang telah melewati masa berlaku (kedaluwarsa) hingga kemasan yang cacat serta produk yang tidak memiliki izin edar.
Baca Juga : Fraksi PKB Dukung Bupati Rini Syarifah: Investasi Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Blitar
"Sidak yang kami lakukan kali ini telah mengungkapkan adanya makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan untuk dikonsumsi. Ini merupakan masalah serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," ungkap Dadik Setyo dengan serius.
Beberapa jenis produk yang ditemukan dalam kondisi tidak layak edar antara lain adalah produk yang telah kedaluwarsa, kemasan kaleng yang telah penyok, serta produk yang tidak memiliki izin edar resmi dari otoritas terkait.
Dadik Setyo menyoroti bahaya konsumsi produk yang telah kedaluwarsa atau terdapat kerusakan pada kemasannya. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar keamanan.
Setelah melakukan pengecekan menyeluruh, swalayan yang kedapatan masih menjual produk makanan dan minuman yang tidak layak edar diberikan teguran langsung oleh tim Dinas Kesehatan. Mereka diperingatkan untuk tidak menjual produk yang telah rusak atau kedaluwarsa serta diminta untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual telah memiliki izin edar yang sah.
"Kami memberikan pemahaman kepada pemilik swalayan tentang pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk yang mereka jual kepada konsumen. Produk yang tidak layak edar harus segera ditarik dari peredaran demi melindungi kesehatan masyarakat," tambah Dadik.
Baca Juga : 63 Bank yang Layani Penukaran Uang di Wilayah Kerja KPw BI MalangĀ
Sidak ini tidak hanya dilakukan pada satu lokasi swalayan, namun menyasar empat swalayan sekaligus di Kota Blitar. Lokasi yang disasar antara lain adalah di Kelurahan Tanjungsari, jalan Mawar, Jalan A. Yani, dan Jalan Semeru. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap keamanan pangan merupakan prioritas utama bagi Dinas Kesehatan Kota Blitar.
Tujuan dilakukannya sidak ini adalah untuk memastikan bahwa semua produk pangan yang dijual dalam kondisi aman dan layak konsumsi. Tim Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah penjualan produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan di swalayan-swalayan di Kota Blitar.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih dan membeli produk pangan serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan produk yang diragukan kualitasnya. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan konsumsi yang sehat dan aman bagi semua.