JATIMTIMES - Polsek Glagah Banyuwangi membubarkan balapan liar dan mengamankan delapan sepeda motor yang digunakan beberapa anak-anak muda. Razia itu dilakukan di kawasan Kalibendo, Desa Kampunganyar, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu sore menjelang jam buka puasa Ramadan.
Menurut Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono, razia yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut perintah langsung dari kapolresta Banyuwangi untuk menindak tegas para pelaku balap liar.
Baca Juga : Terancam Pasal Berlapis, Pelaku Balap Liar Tabrak Lansia di Malang Jalani Wajib Lapor
Dari arena balap liar itu, polisi mengamankan 8 unit sepeda motor dan langsung menyerahkan ke Mapolresta Banyuwangi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Delapan unit sepeda motor yang diamankan petugas menggunakan velg yang tidak standar, knalpot brong, tidak menggunakan spion dan lain sebagainya.
AKP Pudji Wahyono menambahkan, informasi adanya dalam balap liar l berasal dari masyarakat yang merasa risih dan terganggu. Apalagi, balap liar itu bisa membahayakan pebalap sendiri maupun para pengguna jalan yang kebetulan melintas.
"Imbauan kami ke masyarakat apabila putra putrinya menggunakan sepeda motor supaya dilengkapi dengan peralatan standar termasuk menggunakan helm dan perlengkapan sepeda motor yang standar," ujar AKP Pudji pada Kamis (21/3/2024)
Baca Juga : Bus Sinar Dempo Alami Rem Blong, 2 Rumah dan Tiang Telkom Roboh
Lebih lanjut dia mengungkapkan agar masyarakat memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menjumpai ada kegiatan balap liar maupun tindakan melanggar hukum di lingkungan sekitarnya. ”Karena tanpa ada informasi dari masyarakat, kami tidak tahu kalau ada kegiatan seperti itu,” pungkasnya.