free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anggaran Rp 9 M untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri, Anggota Dewan: Bisa Berubah Kalau Tak Terealisasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Mar - 2024, 18:22

Placeholder
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Rencana perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masih menjadi sorotan. Terlebih terkait anggarannya yang disebut mencapai miliaran rupiah.

Hal tersebut juga dituangkan di dalam Peraturan Walikota (Perwal) Malang nomor 49 tahun 2023, Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga : Tanah Gerak Mengancam Dusun Brau Setiap Tahun, Ahli Geoteknologi: Pulihkan Keseimbangan Alam

Berdasarkan perwal tersebut didapati kegiatan belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN), dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 9.291.626.363.

Penelusuran JatimTIMES pada perwal itu, anggaran yang mencapai Rp 9,2 Miliar tersebut juga terbagi pada beberapa sub kegiatan. Dan juga tertulis sebagai belanja PDLN.

Yang pertama adalah sub kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD. Terdapat dua kegiatan sama dengan anggaran alokasi anggaran masing-masing Rp 150 juta dan Rp 120 juta.

Kemudian dari anggaran sebesar Rp 9,2 Miliar itu, terbesar dialokasikan untuk kegiatan fasilitasi Tugas DPRD. Terdapat keterangan belanja PDLN dengan alokasi sebesar Rp 8.967.354.000.

Sedangkan untuk kegiatan lain yang terdapat alokasi belanja PDLN adalah kegiatan persentase fasilitasi layanan kerumahtanggaan kepala daerah, wakil kepala daerah dan sekretariat daerah sesuai ketentuan.

Dimana tercatat ada alokasi belanja PDLN untuk sub kegiatan Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah sebesar Rp 324.272.363.

Rencana untuk bertugas ke luar negeri itu pun dibenarkan oleh Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Ia mengatakan bahwa anggaran itu memang hanya ada di Sekretariat Dewan (Setwan).

Baca Juga : Berkah Hari Jadi ke-110, Kota Malang Bawa Pulang 7 Penghargaan Top BUMD Award

"Itu kan anggarannya adanya cuma di Setwan. Cuman sekali lagi, sifatnya itu kan memang utuh anggarannya," jelas Trio.

Trio mengatakan, anggaran tersebut memang belum dibahas secara lebih terperinci. Termasuk dalam rapat koordinasi yang digelar pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, Trio mengatakan, alokasi tersebut masih hanya bersifat penganggaran saja. Jadi tidak menutup kemungkinan, dapat dilakukan perubahan jika tak jadi terealisasi.

"Karena ini kan belum satu tahun. Kita masih ada anggaran perubahan di PAK. Jadi bisa kita alihkan ke sana," pungkas Trio.


Topik

Pemerintahan Perjalanan Luar Negeri DPRD Kota Malang Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni