free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Carut Marut Pemilu di Jember Direspon Bawaslu RI, Bawaslu Jember 'Tetap' Bungkam dan Mbalelo

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Mar - 2024, 16:41

Placeholder
Surat Bawaslu RI yang ditujukan ke Bawaslu Jember, agar menindaklanjuti laporan DPP PAN (foto: Moh. Ali Makrus/ JemberTIMES)

JATIMTIMES - Carut marut Pemilu 2024 di Kabupaten Jember, terutama rekapitulasi suara pilihan Legislatif tingkat DPR RI untuk Kecamatan Sumberbaru, mendapat tanggapan dari Bawaslu RI.

Hal ini seiring dikeluarkannya surat resmi Bawaslu RI nomor: 286/PP.00.00/K1/03/2024, yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, tertanggal 14 Maret 2024.

Baca Juga : Pemkot Blitar Anggarkan Rp 32,8 Miliar untuk Program RT Keren di Tahun 2024

Dalam surat tersebut, Bawaslu RI merekomendasikan kepada Bawaslu Jember, agar meregister dan menindaklanjuti laporan nomor: 020/LP/PL/RI/00.00/III/2024., dengan pelapornya Ibnu Mahmud Bilalludin, yang juga Wasekjen DPP PAN.

Sayangnya, meski surat dari Bawaslu RI sudah 5 hari lalu diterbitkan, belum ada tanggapan dari Bawaslu Jember, termasuk menyikapi surat tersebut. 

Padahal, tahapan Pemilu sendiri terus berjalan, dimana jika sesuai jadwal, pada hari ini Selasa (19/3/2024) dan terakhir besok Rabu 20 Maret 2023, KPU RI juga membacakan penetapan hasil pemilu Legislatif tingkat Nasional.

Apakah Bawaslu Jember sengaja, tidak segera merespon, karena ada kepentingan politik? Atau sengaja mbalelo (mengacuhkan) dan tidak mau menanggapi surat Bawaslu RI?, masih menjadi tanda tanya besar.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, saat dikonfirmasi Jatimtimes pada Senin (18/3/2024) malam, tidak memberikan respon, bahkan pesan whatsapp yang dikirim hanya di read (baca) tanpa dibalas. 

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPD PAN Jember, Alfian Zuhdi Pratama menilai, bahwa Bawaslu Jember masih belum bertindak secara konkrit.

"Harusnya Bawaslu Jember segera menindaklanjuti, tentang pelimpahan laporan kami di Bawaslu RI," sesalnya.

Bagi Alfian, harusnya Bawaslu Jember proaktif tentang yang dilaporkan partainya, karena menyangkut marwah demokrasi dan masa depan karir politik kader terbaik PAN.

Baca Juga : 4 Keistimewaan Amalkan Istighfar Saat Sahur hingga Jelang Subuh 

"Kami menuntut hak secara konstitusional, supaya Bawaslu Jember menindaklanjuti sesuai laporan kami," ujar Alfian. 

Protes dan laporan serupa juga pernah dilayangkan oleh PPP, bahkan partai dengan lambang Kakbah ini, bertekad membawa persoalan carut marut Pemilu di Jember ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Dimana protes keberatan dan laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Jember, juga tidak mendapat respon pihaknya juga menyayangkan penyelenggara lainnya, yakni KPU Jember yang telah melakukan rekayasa rekapitulasi. 

Hal ini disampaikan Ketua DPC PPP Jember KH. Madini Farouq dan juga H. Ahmad Khoirul Farid SH., selaku kuasa hukum PPP, bahwa KPU Jember telah melakukan rekayasa dalam proses rekapitulasi, dimana rekayasa tersebut, waktu yang seharusnya untuk membacakan rekapitulasi suara DPR RI, ternyata oleh KPU dijadikan agenda finalisasi. 

"Apa yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, hanya sebuah rekayasa, KPU Jember tidak membacakan rekapitulasi untuk suara DPRD Provinsi dan DPR RI, tapi langsung membacakan finalisasi, ini sudah gak benar," ujar Farid.

Farid berjanji, bahwa apa yang terjadi di Jember ini, akan dibawa ke MK dan DKPP, juga akan diperjuangkan di tingkat Provinsi. "Kami akan membawa carut marut Pemilu di Jember, khusunya Kecamatan Sumberbaru, ke MK dan juga DKPP, ini jelas kriminalisasi politik," pungkasnya. (*) 


Topik

Politik Pemilu 2024 kpu aturan pemilu kpu jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni