JATIMTIMES - Buntut polemik dari Rumah Sakit (RS) Hermina, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang saat ini mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk tetap menyampaikan informasi tindakan yang jelas kepada pihak pasien. Sebab, pihaknya tak ingin peristiwa sama terjadi kepada rumah sakit yang ada di Kota Malang.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Umar Usman mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada rumah sakit yang ada di Kota Malang. Hal ini agar peristiwa yang sama seperti yang menimpa RS Hermina tak terjadi kembali.
Baca Juga : Berkas Lengkap, Perkara Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Segera Disidangkan
“Imbauan kami kepada semua rumah sakit, sepenuh apapun pasiennya, keterangan atau informasi (penindakan) itu harus disampaikan lebih telaten. Penjelasannya harus gamblang,” kata dr Umar Usman, Sabtu (16/3/2024).
Umar mengatakan bahwa imbauan tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh rumah sakit yang ada di Kota Malang. Hal ini menurutnya untuk mengantisipasi kesalahpahaman antara pihak pasien dengan pihak rumah sakit.
“Kemarin seluruh rumah sakit sudah kami imbau tetap menjaga komunikasinya kepada pasien,” imbuh dr Umar.
Menurut Umar, saat ini kondisi kapasitas bed pada sejumlah rumah sakit di Kota Malang mayoritas memang sedang penuh. Untuk itu, ia meminta agar koordinasi soal penanganan pasien kritis harus benar-benar diperhatikan.
Baca Juga : 127 Calon Jemaah Lunasi Biaya Haji, Belasan CJH Sakit Tunggu Status Pembinaan Kesehatan
Pada kasus RS Hermina, Umar mengaku koordinasi internal rumah sakit saat menyampaikan informasi penindakan kepada keluarga pasien perlu dievaluasi. “Jadi koordinasi internal RS Hermina perlu ditingkatkan untuk mengurangi kesalahpahaman seperti kasus kemarin,” tandas Umar.