free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ribuan Pekerja Informal di Kota Batu Belum Mendapat Jaminan Perlindungan Sosial

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Mar - 2024, 18:36

Placeholder
Ilustrasi, ojek online mengantar pesanan makanan ke pelanggan. (Foto Ilustrasi: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pekerja di sektor informal seperti petani, pedagang, asisten rumah tangga (ART), hingga ojek online masih minim perlindungan. Utamanya dari jaminan perlindungan ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Di Kota Batu, ribuan pekerja informal tanpa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan untuk Kota Batu, tahun 2023 ditargetkan kepesertaan baru sebanyak 20.386 orang. Namun realisasinya masih kurang 20 persen dari target, atau sekitar 16.331 pekerja informal. Sedangkan target pekerja informal tahun ini 27.044, dan realisasinya sudah sekitar 14.416 kepesertaan.

Baca Juga : Sinyal PKB Diusung Gandeng PKS di Pilkada Kota Batu: Masih Saling Lirik

"Tahun lalu sampai dengan Desember 2023 itu kita belum mampu mencapai target itu. Tahun ini juga ada kenaikan," ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Supardi Prayitno saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).

Dari data capaian itu, masih ada 12.628 kepesertaan lagi yang belum terjamah. Atau saat ini baru sekitar 53 persen dari target. Menurut Supardi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi minimnya kepesertaan pekerja informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satunya karena tidak ada kesadaran akan pentingnya jaminan kerja agar mampu menolong di saat sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Biasanya pekerja informal sekadar tidak ingin karena belum tersosialisasi manfaatnya.

Padahal, sambungnya, pekerja informal digolongkan rentan karena bekerja sendiri dan berpenghasilan yang belum tentu setara dengan pekerja formal. Faktor ekonomi menengah kebawah yang disinyalir rentan masuk pada kemiskinan.

"Untuk pekerja informal itu kan kita harus datang ke orangnya. Kedua juga dikenali dengan melalui mitra kita untuk pendaftaran. Lalu perlu koordinasi dengan perbankan penyedia KUR (Kredit Usaha Rakyat), untuk bisa terkoneksi," tuturnya.

Kepesertaan baru BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, kata Supardi, di Kota Batu didominasi pedagang dan kalangan petani. Sedangkan sebaran kecamatan cenderung merata. Mereka bisa dijangkau dan diberikan edukasi hingga timbul kesadaran. 

Baca Juga : Bakal Diawasi Selama Ramadan, Satpol PP Beberkan Pusat Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Malang

"Yang sudah menjadi peserta biasanya karena kesadaran. Dan ada bantuan pemerintah atau CSR yang bisa diarahkan ke jaminan pekerjaan," katanya.

Supardi mengimbau agar masyarakat bisa memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja informal. Sebab, selain perlindungan ketika kecelakaan dan santunan meninggal dunia, peserta juga mendapat keuntungan lain.

"Artinya ditangani ketika kecelakaan kerja biayanya berapapun diarahkan ke kita (BPJS), dan untuk yang sampai meninggal dunia diberikan santunan Rp42 juta. Sedangkan kalaupun sempat tidak bekerja beberapa hari atau minggu ada semacam diberikan bantuan penghasilan, sehingga mereka dapat dicegah agar tidak menjadi angka kemiskinan baru," terangnya.


Topik

Pemerintahan BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Kota Batu jaminan kecelakaan kerja



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri