JATIMTIMES - Sembilan pelaku Open BO yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kota Malang beberapa waktu lalu dipastikan negatif HIV. Sebagai informasi, kesembilan pelaku tersebut yakni 4 orang pria, 4 orang perempuan dan seorang waria. Kesembilan orang ini diamankan saat sedang melakukan praktik prostitusi.
"Iya semuanya ditest (HIV). Dan semuanya negatif. Termasuk juga yang waria itu. Yang waria itu, memang ditangkap saat sendirian, tapi dia sedang menunggu tamu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat.
Baca Juga : Diduga Depresi Lantaran Belajar Ilmu Gaib, Warga Malang Ditemukan Tewas Menggantung di Sumur
Rahmat mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya sengaja mengajak tim dari Dinas Keaehatan (Dinkes) Kota Malang. Sebab, dalam operasi pekat tersebut, salah satu yang disasar adalah praktik prostitusi online.
"Praktik (prostitusi) seperti ini kan yang dikhawatirkan salah satunya penularan virus HIV. Makanya kita ajak juga tim dari Dinas Kesehatan, untuk bisa langsung ditest," terang Rahmat.
Untuk itu menurutnya, dalam waktu dekat tak menutup kemungkinan operasi dengan skema serupa kembali akan digelar. Terutama juga untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban selama Bulan Ramadan.
Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga telah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang aktivitas yang boleh digelar selama Bulan Ramadan. Termasuk jalannya usaha resto, tempat hiburan malam, panti pijat dan lainnya.
Baca Juga : Serudukan dengan Mobil, Seorang Pengendara PCX di Tulungagung Tewas di TKP
"Melalui SE Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa," terang Rahmat.