JATIMTIMES - Seorang pengendara sepeda motor yang diketahui berinitial BE, warga Desa Tanggulangin, RT 04, RW 01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, dikabarkan tewas di tempat usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Desa/Kecamatan Kauman, Senin (11/3/2024) pukul 15.30 wib.
BE saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda PCX dengan nomor polisi AG 3433 RFW bertabrakan dengan Toyota Raize dengan nomor polisi AG 1959 RH.
Baca Juga : Hendak Menangkap Kucing, Bocah Perempuan Jatuh ke Dalam Sumur
Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, kepada wartawan mengatakan bahwa akibat kecelakaan ini, BE mengalami luka di bagian kepala.
“Korban pengendara sepeda motor, mengalami luka pada bagian kepala," ucapnya.
Lanjut Jodi, kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas ini, BE diketahui berjalan dari arah timur ke arah barat.
"Sedangkan untuk kendaraan roda empat dari arah barat ke timur," ujarnya.
Mobil Toyota ini dikendarai oleh TN, tercatat sebagai warga Jalan KHR Abdul Fatah RT 01, RW 04, Kelurahan Mangunsari.
Baca Juga : Kurnia Meiga Trending di X usai Mantan Istri Bongkar Alasan Bercerai
"Saat di TKP, diduga pengendara sepeda motor tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas. Akhirnya, terjadi tabrakan pada bagian depan body sepeda motor mengenai pada bagian body depan sebelah kanan mobil," ungkapnya.
Akibat luka di bagian kepala ini, menurut saksi mata, BE meregang nyawa di lokasi kejadian.
"Mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan," pungkas Kasatlantas.