JATIMTIMES - Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Independen Indonesia (JAMMPII) RI, merilis hasil temuan dugaan pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung. Temuan ini menurut Ketua JAMMPII, Raden Ali Sodik bukan hal yang mengejutkan.
Pasalnya, sebelum pelaksanaan coblosan, pihaknya telah menyampaikan dugaan adanya potensi pelanggaran ini. "Temuan JAMMPII akan dijadikan pertimbangan, evaluasi untuk Pemilu selanjutnya," ujarnya, Minggu (10/3/2024).
Baca Juga : Komisi I DPRD Banyuwangi Agendakan Raker dengan KPU dan Bawaslu
Temuan yang menurutnya nyata dengan prediksi adalah dipecatnya PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Boyolangu atas dugaan pelanggaran. "Ini membuktikan tudingan kami beberapa bulan lalu terbukti. Nah, ini yang saya maksud apa fungsi pengawasan mulai dari TPS sampai pada tingkat pusat," ujarnya.
Dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung, misalnya ada sekitar 3.604 orang pengawas beserta staf dari tingkat kabupaten hingga Tempat Pemungutan Suara atau TPS dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan itu digaji negara.
Namun, faktanya temuan sangat minim dan bahkan tidak berdaya mengungkap adanya dugaan money politik yang masyarakat awam saja semua tahu dan paham. "Kalau temuan sangat minim ada dua dugaan yang pertama karena memang sudah tidak netral atau memang tutup mata di lapangan," sentilnya.
Sebagai pengawas yang tidak digaji negara dan bekerja atas kepedulian terwujudnya Pemilu bersih, temuan JAMMPII akan dijadikan semacam masukan atau rekomendasi ke pemerintah.
"Semua temuan JAMMPII kami jadikan masukan bagi lembaga negara yang punya hubungan dengan politik nantinya," ungkap Raden Ali.
Baca Juga : Golkar Surabaya Syukuran Pecah Telur Soal Pimpinan Dewan, Gusur PKS?
Kembali kedugaan money politik, Ali mengajak semua pihak untuk menertawakan diri sendiri. Hal ini menurut Ali, politik uang dilakukan sangat terbuka, namun bukti hingga saat ini tak kunjung ditemukan.
"Money politik itu ada, kaya orang kentut baunya kemana-mana tapi wujudnya sulit dilihat dan bisa dibuktikan melalui sumber suara ini ibaratnya money politik," sindirnya.
Kedepan, ia berharap unsur pengawas harus memang betul-betul hadir di masyarakat dengan bekerja sama dengan LSM dan media guna memperoleh hasil pengawasan maksimal. "Saat seleksi, coba minta masukan ke NGO (LSM) atau kawan-kawan media, jangan lagi malah bermain rekrutmen karena jaringan lain yang sifatnya titipan," pungkasnya.