JATIMTIMES - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur (Jatim) menargetkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk kabupaten/kota di Jatim pada tahun 2024 ini mencapai predikat memuaskan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dwi Agustin.
Sejauh ini, baru 8 kabupaten/kota di Jatim yang berhasil mencapai indeks memuaskan. Adapun 12 terindeks kabupaten/kota berpredikat sangat baik, dan 16 terindeks baik. Sisanya, bahkan 2 kabupaten/kota masih berada di indeks dengan predikat cukup.
Baca Juga : Stok Elpiji dan BBM di Jatim Jelang Ramadan dan Lebaran Aman, Warga Tak Perlu Panik
Capaian tersebut menjadi perhatian Sherlita dalam kegiatan Forum Kolaborasi SPBE di Surabaya. Karena itu, dalam kegiatan yang selama dua hari yakni pada Jumat dan Sabtu, 8-9 Maret 2024 ini, pihaknya menegaskan target yang ingin dicapai pada tahun ini.
“Kami punya PR (pekerjaan rumah) yang cukup dan baik. Karena kalau di paparan kami, ada tulisan reformasi birokrasi, penilaiannya harus predikat memuaskan. Sehingga, mulai tahun ini indeks SPBE, menjadi salah satu indikator yang akan dijadikan penilaian reformasi birokrasi, dan penilaiannya harus memuaskan,” ujar Sherlita di sela acara tersebut.
Adapun tujuan dalam menaikkan target indeks SPBE, Sherlita menyebut, ialah sebagai peta rencana untuk mempermudah pembelanjaan serta pengoptimalan anggaran. Dikatakannya, dengan SPBE, pemerintah bisa menghindari redundansi atau pengulangan penggunaan anggaran pada program yang kurang lebih sama.
“Sudah dibikin, dibikin lagi. Ganti pimpinan, dibikin lagi. Padahal sama persis, tinggal melanjutkan saja,” terang Sherlita.
Sherlita menyebut, rata-rata kenaikan indeks SPBE di Jawa Timur pada kabupaten/kota lebih tinggi dari pada Provinsi Jatim. Indeks SPBE di kabupaten /kota, tumbuh sebesar 1,19 dari yang awalnya 2,34 di tahun 2022, menjadi 3,53 di tahun 2023. Sementara untuk rata-rata tingkat provinsi, kenaikan indeks hanya sebesar 0,3.
“Provinsi naiknya 0,3. Kenaikan rata-rata kabupaten di 1,19. Memang kalau urusan teknologi informasi, mau siapapun, mau di manapun, kalau mau belajar ya, bisa. Itu tidak menjadi suatu alasan untuk kemudian, kita tidak berkolaborasi,” tandas Sherlita.
Lebih lanjut, Forum Kolaborasi SPBE ini juga digelar untuk meningkatkan kolaborasi dalam penyusunan arsitektur SPBE melalui Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE Versi 2 (V2). SIA SPBE V2, adalah sistem infrastruktur SPBE terintegrasi dari versi satu yang penggunaannya lebih mudah.
SIA SPBE V2 ini merupakan wujud akselerasi yang terus dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dengan memanfaatkan arsitektur SPBE. Dan arsitektur SPBE, merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Baca Juga : Upgrade Skill Desainer Grafis OPD, Pemkot Kediri Gelar Workshop Desain Grafis
Peserta yang mengikuti kegiatan, berjumlah sekitar 135 orang yang merupakan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim, Dinas Kominfo Kabupaten/Kota di Jatim, dan bagian organisasi Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dijelaskan Sherlita, arsitektur SPBE pada SIA SPBE V2 telah dilakukan perbaikan untuk memudahkan pengguna, yakni tidak perlu lagi instalansi lokal (berbasis web), berbasis visual dan modeling (desain arsitektur), dapat diakses melalui platform apapun yang memiliki browser, tersedia fitur analisa, pelaporan dan dashboard untuk pengguna, serta penerapan EA-nya secara otomatis dapat dilakukan.
Sherlita menyebutkan, berdasarkan Perpres 132 tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE nasional, salah satu inisiatif strategis dari kegiatan tata kelola SPBE adalah perencanaan dan penganggaran SPBE berbasis arsitektur SPBE. Menurutnya, ketersediaan arsitektur SPBE sangat penting dalam pelaksanaan evaluasi rencana anggaran atau clearance belanja TIK dalam kerangka implementasi SPBE.
“Menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.2/92/SJ tentang peran pemerintah daerah dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Tahun ini, clearance belanja TIK pemerintah provinsi akan dilakukan oleh pemerintah pusat, dan clearance belanja TIK Kabupaten/Kota dilakukan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Sehingga, melalui kegiatan ini, Sherlita berharap semua peserta mampu menyusun arsitektur SPBE, membuat peta rencana SPBE serta menginputkan pada SIA SPBE V2 yang nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan clearance belanja TIK.
"Pembangunan SPBE tidak hanya menjadi kewajiban Dinas Kominfo, melainkan tanggung jawab bersama. Maka, ayo berkolaborasi bersama melalui kegiatan ini guna menjadikan transformasi digital Jawa Timur terbaik di Indonesia," pungkasnya.