free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Selama Ramadan, Pemkot Malang Akan Atur Jam Operasional 3 Jenis Usaha ini

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

09 - Mar - 2024, 00:08

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memberi pengaturan jam operasional bagi sejumlah tempat usaha, selama bulan Ramadan. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan ibadah puasa selama Bulan Ramadan. 

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, setidaknya ada 3 jenis usaha yang jam operasionalnya akan diatur melalui surat edaran (SE). Ketiga jenis usaha tersebut adalah tempat hiburan malam, panti pijat hingga restoran. "Lewat SE itu, kami (Pemkot Malang) mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk mengatur berbagai kegiatan usaha mereka," ujar Wahyu. 

Baca Juga : Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Tuntaskan Penanganan Jalan Sepanjang 420 Kilometer

Tak hanya sekadar menerbitkan SE saja, namun melalui aparatur penegak peraturan daerah (Perda), Pemkot Malang juga akan melakukan operasi. Bahkan juga di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi online. 

"Selain SE, kami (Pemkot Malang) melalui Satpol-PP Kota Malang akan menggalakkan operasi, di tempat-tempat hiburan malam, bahkan penginapan yang disinyalir menjadi tempat protitusi online," jelas Wahyu.

Wahyu mengatakan, melalui SE tersebut para pelaku ketiga jenis usaha tersebut dapat menyesuaikan berlangsungnya Bulan Suci Ramadan. Sehingga jalannya usaha yang dilakukan tidak mempengaruhi kekhusyukan umat yang sedang beribadah. 

"Semua ada di SE itu nanti, jadi Operasional Tempat Hiburan, Panti Pijat, Spa, Kafe, Restoran, dan Rumah Makan selama Bulan Ramadan harus menyesuaikan dan menaati peraturan yang ada," terang Wahyu.

Baca Juga : Selama Ramadan, Resto dan Warung di Kota Malang Diimbau Tutupi Usahanya dengan Tirai

Selain pengaturan terhadap jam operasional tiga jenis usaha tersebut, dalam upaya melancarkan aktivitas selama Bulan Ramadan, Pemkot Malang juga berencana menyiapkan sejumlah skema.

Seperti upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok untuk mengendalikan inflasi serta melakukan pengaturan pada penyelenggaraan pasar takjil. Tujuannya agar keberadaan pasar takjil tidak mengganggu aktivitas lalu-lintas. 


Topik

Pemerintahan wahyu hidayat kota malang hiburan kota malang tempat karaoke ramadan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya