free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wabup Didik Dorong Penguatan Literasi Halal Pelaku UMKM dan Masyarakat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

08 - Mar - 2024, 22:49

Placeholder
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat meninjau pameran produk dari pelaku UMKM di Kantor Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2024). (Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mendorong penguatan dan pentingnya literasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan masyarakat di Kabupaten Malang. 

Pejabat yang akrab disapa Didik ini mengatakan, penguatan literasi halal penting diberikan kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku UMKM di Kabupaten Malang. Terlebih lagi, pelaku UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian Kabupaten Malang. 

Menurutnya, melalui penguatan literasi halal, maka untuk menuju industri halal akan berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun masyarakat luas yang merupakan konsumen produk UMKM. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, para pemangku kepentingan untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mendorong literasi halal, pendampingan proses produk halal, maupun mengakselerasi penguatan UMKM industri halal di Kabupaten Malang," ungkap Didik, Jumat (8/3/2024). 

Didik menyampaikan, terdapat beberapa tujuan penyelenggaraan produk halal di Kabupaten Malang. Di antaranya untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat untuk dikonsumsi dan digunakan. 

Selain itu, penyelenggaraan produk halal terhadap produk-produk pelaku UMKM juga dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal tersebut. 

Pria yang dulunya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Tunjungtirto ini pun berkesempatan melihat langsung geliat para pelaku UMKM di Kantor Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. 

Dalam kunjungan itu, Didik bersama perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang juga berkesempatan menyerahkan sertifikat halal. Di mana sertifikat halal tersebut didapatkan oleh 42 pelaku UMKM secara gratis. 

Didik menjelaskan, sebanyak 42 pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Turen yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan ketentuan berdasarkan indikator sertifikasi halal yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama RI. 

"Proses sertifikasi halal pengajuan para pelaku UMKM sudah dijalankan oleh Kemenag yang sebelumnya ada pada kewenangan MUI," kata Didik. 

Pihaknya menuturkan, Bupati Malang HM Sanusi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang telah memberikan ruang kesempatan dan pendampingan untuk pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikat halal secara gratis. 

Lebih lanjut, melalui dorongan yang masif dilakukan oleh Pemkab Malang berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang terkait dengan pentingnya sertifikat halal bagi produk-produk UMKM, maka pihaknya harap semua pihak dapat konsisten dalam menjaga, mempertahankan atau justru meningkatkan kualitas produk 

"Setelah sertifikat ini diterima, saya berharap para pelaku UMKM ini bisa konsisten dalam menjaga, mempertahankan atau justru semakin meningkatkan kualitas produknya dengan harapan kelak akan terus mendapatkan keberkahan dari Allah atas usaha yang dilakukan," pungkas Didik.


Topik

Pemerintahan wabup malang literasi halal umkm kabupaten malang pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana