JATIMTIMES - Mayoritas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Malang terjerat karena kasus narkoba. Dari total 441 WBP, 80 persen diantaranya adalah terpidana kasus narkotika.
Saat ini, total penghuni lapas tersebut yakni 441 WBP, terdiri dari 419 narapidana dan 22 tahanan. Total ratusan WBP itu datang dari kasus yang ditangani oleh polres jajaran di Malang Raya dan kota-kota disekitarnya.
Baca Juga : Kunjungan Turis Asing ke Jatim Awal Tahun Melonjak 59,56 Persen, Terbanyak Asal Tiongkok
“Lapas wanita di Malang ini sekitar 80 persen, namun lapas disini bukan hanya (kasus-kasus yang ditangani) dari Polresta Malang Kota saja, tetapi juga dari Malang Raya dan sekitarnya, mengingat lapas (wanita) disekitar sini (Jawa Timur) hanya di Malang,” kata Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, Kamis (7/3/2024).
Melihat banyaknya kasus narkotika, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang itu melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang. Kaitannya untuk memudahkan koordinasi seperti penyelidikan, penyidikan dan lainnya.
“Penandatanganan kerjasama ini berkaitan dengan kegiatan-kegiatan, bersama dengan BNN dan juga Lapas sendiri, berkaitan dengan narkoba. Jadi memang adanya MoU ini agar memudahkan kegiatan, dan memudahkan koordinasi di lapangan,” kata Apip.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Yunengsih mengaku adanya penandatanganan kerjasama itu diharapkan dapat mempererat sinergi antara pihaknya dengan kepolisian. Karena bagaimana pun pihaknya membutuhkan sinergi antar instansi terkait.
Baca Juga : Jangan Salah, Kanker Payudara Juga Serang Pria, Kenali Gejalanya
“Kami ada waktu-waktu tertentu yang memerlukan dukungan baik dari kepolisian polresta maupun dari BNN seperti penggeledahan bersama dan sebagainya, tetapi untuk tahun 2024 ini belum kami laksanakan, tetapi next sudah terjadwal,” kata Yunengsih.