JATIMTIMES - Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (PeDe) menyuarakan aspirasi menuntut hak angket Pemilu 2024 di depan kantor DPRD Tulungagung pada Selasa, 5 Maret 2024.
Formas PeDe melaksanakan aksi turun jalan demi menyampaikan pesan agar DPR RI menggunakan hak angket menyusul adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca Juga : Jatim Doyan Impor Barang Asal Tiongkok, Sebulan Habis USD 611,94 Juta
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Formas PeDe memperlihatkan sejumlah poster dan spanduk bertuliskan 'Dukung Hak Angket', 'Bubarkan Bawaslu', 'Demokrasi Bukan Dinasti', dan 'Bongkar Penyalahgunaan Bansos'.
Terdapat juga keranda mayat dengan kain penutup bertuliskan 'Matinya Demokrasi' yang dibawa pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Tulungagung.
Nanang Rohmat menjelaskan aksi unjuk rasa ini dilakukan demi mendesak DPR RI menggunakan hak angket Pemilu 2024.
“Aksi ini dalam rangka mensuport, memberikan legitimasi dan dukungan kepada DPR RI yang sedang mengajukan hak angket terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelas dia.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Tulungagung.
Pihaknya menyatakan menerima aspirasi massa Formas PeDe dan menyebutkan massa pengunjuk rasa memiliki hak tersebut.
“Kami menerima yang menjadi aspirasi Formas PeDe. Mereka punya hak menyuarakan aspirasi terkait pemilu,” ujarnya.
Baca Juga : Prabowo-Gibran Unggul Telak di Kabupaten Malang, Bakal Jadi Senjata di Pilkada
Renno juga menjelaskan bahwa Ketua DPRD Tulungagung, Marsono siap untuk menandatangani dukungan pernyataan skap yang diminta Formas PeDe.
“Pak Ketua Dewan sudah siap menandatanganinya," terang Renno.
"Beliau tidak hadir di Kantor Dewan untuk menemui pengunjuk rasa hari ini karena sedang ada acara Musrenbang,” lanjut dia.
Sesuai permintaan massa, dukungan pernyataan sikap Formas PeDe kabarnya akan ditandangani oleh Ketua DPRD Tulungagung paling lambat hingga dua hari ke depan. Pihaknya juga siap mengawal aspirasi Formas PeDe ke DPR RI.
“Kami menerima tuntutan mereka untuk disampaikan ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya.