JATIMTIMES - Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, meski belum secara resmi berakhir, tahapan demi tahapan telah dilalui. Dari awal tahapan, kampanye, coblosan dan proses penghitungan dan rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Tulungagung melibatkan 3.604 orang pengawas beserta staf dari tingkat kabupaten hingga Tempat Pemungutan Suara atau TPS dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Baca Juga : Profil Solihin GP, Mantan Gubernur Jawa Barat yang Meninggal Dunia Hari Ini
Selama menjalankan tugas pengawasan, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, ada empat laporan dari masyarakat. "Sudah ditindaklanjuti, hasilnya TMS formil dan materiil," kata Pungki, Selasa (5/2/2024).
Dugaan pelanggaran dari empat laporan masyarakat ini disebutnya tidak memenuhi syarat (TMS). Satu temuan sudah diklarifikasi dengan hasil tidak memenuhi unsur.
"Satu temuan sudah diklarifikasi hasilnya tidak memenuhi unsur," ujarnya.
Sementara, ada satu temuan lagi oleh Bawaslu sudah ditindaklanjuti dengan hasil saran dan sudah diperbaiki. "Satu temuan sudah ditindaklanjuti, hasilnya saran dan sudah diperbaiki," imbuhnya.
Selama massa kampanye menurut Pungki ada 3500 alat peraga kampanye (APK) yang dinyatakan melanggar perundang-undangan lainnya. "Hasil diteruskan ke Pemda dan sudah dilakukan penertiban," bebernya.
Baca Juga : Bencana Angin Puting Beliung Terjang Belasan Rumah di Desa Waung Tulungagung
Banyaknya rumor atau kabar adanya politik uang yang diduga dilakukan baik oleh partai, calon atau peserta Pemilu di Kabupaten Tulungagung, ternyata nihil. Selama Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung ternyata tidak mendapatkan laporan atau temuan terkait adanya politik uang atau money politic itu.
"Tidak ada laporan dan tidak ada temuan terkait money politik," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung.