free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

10 Motor Pakai Knalpot Brong Kena Tilang di Jalan Bandung, Langsung Disita!

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Mar - 2024, 02:19

Placeholder
Momen polisi saat menilang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Satlantas Polresta Malang Kota langsung melakukan penindakan terhadap knalpot tidak standar atau knalpot brong. Penindakan itu dilakukan di Simpang Jalan Bandung, Senin (4/3/2024).

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, AKP M Syaikhu mengatakan kegiatan penindakan digelar mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB tadi siang. Penindakan itu diakui merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Baca Juga : Kecelakaan di Dampit Malang, Seorang Lansia Tewas Dilibas Truk

“Pada kegiatan ini, kami memprioritaskan pelanggaran knalpot brong,” ujar Syaikhu kepada awak media.

Dalam penindakan itu, polisi menggunakan alat canggih bernama sound level meter atau decibel (dB) meter. Gunanya, untuk mengetahui kebisingan suara yang dihasilkan dari knalpot brong.

“Terkait alat tersebut (dB meter), penggunaannya masih sebatas uji coba. Karena sebenarnya, dasar hukum penindakan knalpot brong ini sudah kuat yaitu di Pasal 106 dan Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terang Syaikhu.

Dalam operasi penindakan itu, setidaknya ada 10 sepeda motor yang terjaring razia. Dan semuanya melanggar karena menggunakan knalpot brong.

“Untuk pelanggar, kami berikan tindakan penilangan dan diminta untuk melepas langsung knalpot brong-nya. Setelah itu, knalpot brong-nya kami sita sementara waktu,” jelas Syaikhu.

Sementara itu, salah satu pelanggar yang mengaku bernama Reva mengatakan bahwa ia menggunakan knalpot brong untuk meningkatkan performa kendaraan. Sebab, ia juga telah memodifikasi mesin kendaraannya.

Baca Juga : Kronologi Influencer Asal Spanyol Dirampok hingga Diperkosa 7 Orang di India 

“Motor saya Suzuki GSX 150 dan sudah saya modifikasi mesinnya. Kalau pakai knalpot standar, tenaganya tidak keluar semua sehingga saya ganti dengan knalpot brong,” kata Reva.

Pemuda asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang  mengaku kapok sekaligus malu usai terjaring dalam penindakan knalpot brong. Dia berjanji akan mengembalikan sepeda motornya untuk menjadi standar.

“Tentunya, saya menyesal sekaligus kapok sudah memakai knalpot brong. Akan saya standar-kan lagi motor saya, dan tidak lagi memakai knalpot brong,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas info tilang di malang polres malang operasi keselamatan semeru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri