JATIMTIMES - Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Satlantas Polresta Malang Kota langsung melakukan penindakan terhadap knalpot tidak standar atau knalpot brong. Penindakan itu dilakukan di Simpang Jalan Bandung, Senin (4/3/2024).
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, AKP M Syaikhu mengatakan kegiatan penindakan digelar mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB tadi siang. Penindakan itu diakui merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Baca Juga : Kecelakaan di Dampit Malang, Seorang Lansia Tewas Dilibas Truk
“Pada kegiatan ini, kami memprioritaskan pelanggaran knalpot brong,” ujar Syaikhu kepada awak media.
Dalam penindakan itu, polisi menggunakan alat canggih bernama sound level meter atau decibel (dB) meter. Gunanya, untuk mengetahui kebisingan suara yang dihasilkan dari knalpot brong.
“Terkait alat tersebut (dB meter), penggunaannya masih sebatas uji coba. Karena sebenarnya, dasar hukum penindakan knalpot brong ini sudah kuat yaitu di Pasal 106 dan Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terang Syaikhu.
Dalam operasi penindakan itu, setidaknya ada 10 sepeda motor yang terjaring razia. Dan semuanya melanggar karena menggunakan knalpot brong.
“Untuk pelanggar, kami berikan tindakan penilangan dan diminta untuk melepas langsung knalpot brong-nya. Setelah itu, knalpot brong-nya kami sita sementara waktu,” jelas Syaikhu.
Sementara itu, salah satu pelanggar yang mengaku bernama Reva mengatakan bahwa ia menggunakan knalpot brong untuk meningkatkan performa kendaraan. Sebab, ia juga telah memodifikasi mesin kendaraannya.
Baca Juga : Kronologi Influencer Asal Spanyol Dirampok hingga Diperkosa 7 Orang di India
“Motor saya Suzuki GSX 150 dan sudah saya modifikasi mesinnya. Kalau pakai knalpot standar, tenaganya tidak keluar semua sehingga saya ganti dengan knalpot brong,” kata Reva.
Pemuda asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang mengaku kapok sekaligus malu usai terjaring dalam penindakan knalpot brong. Dia berjanji akan mengembalikan sepeda motornya untuk menjadi standar.
“Tentunya, saya menyesal sekaligus kapok sudah memakai knalpot brong. Akan saya standar-kan lagi motor saya, dan tidak lagi memakai knalpot brong,” pungkasnya.