JATIMTIMES - Kasus penganiayaan yang melibatkan para siswa dari salah satu SMP swasta di Kota Malang masih terus bergulir.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menyampaikan, berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, korban dan para saksi, serta alat bukti yang cukup, jajaran Polsek Sukun segera menyerahkan berkas perkara kepada Unit PPA Polresta Malang Kota.
"Karena ini semuanya masih di bawah umur, nantinya Polsek Sukun akan menyerahkan sepenuhnya kepada Unit PPA Polresta Malang Kota," ungkap Yudi, Sabtu (2/3/2024).
Hingga saat ini, baik terduga pelaku maupun korban masih berstatus saksi. Maka dari itu pihaknya juga meminta kepada orang tua maupun pihak sekolah dapat memberikan pembinaan terhadap terduga pelaku, korban maupun para saksi.
"Langkah selanjutnya dari pihak sekolah akan melakukan evaluasi terhadap siswa-siswa tersebut, khususnya kepada terduga pelaku," jelas Yudi.
Sementara itu, kepala sekolah salah satu SMP swasta di Kecamatan Sukun, Kota Malang, yakni Kukuh, membenarkan bahwa terduga pelaku, korban maupun para saksi berasal dari sekolah yang dipimpinnya. Semuanya masih bersekolah dan duduk dibangku kelas 7 SMP.
"Ini kami dalami. Jadi para siswa sudah dipelajari oleh pihak kepolisian tentunya ini menjadi evaluasi kita semua," ujar Kukuh.
Merespons kondisi ini, pihaknya akan segera mengadakan pembinaan klasikal secara masif kepada seluruh siswa-siswinya. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi peristiwa penganiayaan yang melibatkan anak didiknya.
Menurut Kukuh, pembinaan klasikal yang akan dilakukan merupakan tindakan cepat yang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.
"Sesuai dengan aturan yang ada di sekolah, akan dilakukan pembinaan secara individu kepada korban dan tentunya akan melakukan pembinaan secara klasikal yang jangka panjangnya kepada seluruh siswa," jelas Kukuh.
Pihaknya juga akan menghadirkan orang tua dari terduga pelaku, korban maupun saksi yang terlibat langsung untuk memberikan ruang agar para pihak dapat melakukan mediasi untuk penyelesaian masalah.