JATIMTIMES - KPU Ngawi memberikan santunan kepada keluarga petugas Pemilu 2024 atau anggota Badan Adhoc yang meninggal dunia. Santunan diberikan sebelum rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Ngawi dimulai kembali, Jumat siang (01/03/2024) pukul 13.30 WIB.
KPU Ngawi mengundang keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dalam tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga : Unisma Mengabdi: WR 2 Beberkan Kiat Sukses di Hadapan Ratusan Siswa MA
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu menyampaikan bahwa rekapitulasi tingkat kabupaten merupakan bagian dari tahapan panjang Pemilu 2024. Menurutnya, tercapainya tahapan tersebut, juga atas jerih payah penyelenggara di semua tingkatan, terlebih petugas di tingkat TPS.
Dari ribuan petugas yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi, terdapat 5 orang yang meninggal dunia. Empat orang meninggal karena sakit dan satu orang meninggal dunia karena kecelakaan beberapa hari setelah hari pemungutan suara.
“Kami atas nama pribadi dan lembaga mohon maaf, jika dalam penyelenggaraan pemilu ini ada hal-hal yang tidak berkenan. Terutama pada rekan-rekan penyelenggara, terlebih yang meninggal dunia dalam tahapan Pemilu 2024,” kata Budi Rahayu.
Kepada perwakilan keluarga, pihaknya menyampaikan rasa duka cita kemudian menyerahkan santunan senilai masing-masing Rp 46 juta.
“Semoga ini akan meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum,” harap Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti.
Baca Juga : 5 Hotel Dekat Stasiun Malang yang Bisa Dijangkau dengan Berjalan Kaki
Dari 5 orang penyelenggara yang meninggal, di antaranya Sigit Yulianto PPS Desa Geneng, Kecamatan Geneng meninggal pada 16 September 2023. Suwardi, petugas TPS 02 Desa Jogorogo Kecamatan Jogorogo yang meninggal pada 30 Januari 2024.
Suwatno, petugas ketertiban TPS 35 Kecamatan Gerih Desa Gerih meninggal pada 21 Februari 2024. Mujiono, petugas ketertiban TPS 09 Desa Cepoko Kecamatan Ngrambe meninggal pada 9 Februari 2024. Permadi, petugas KPPS TPS 17 Desa Tepas Kecamatan Geneng meninggal pada 19 Februari 2024.