free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Menjelang Pilkada KPK Periksa Sejumlah Pejabat di Kabupaten Situbondo, Aktivis Senior: Siklus 14 Tahunan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

29 - Feb - 2024, 20:26

Placeholder
Aktivis Senior Kabupaten Situbondo, Amirul Mustafa. (Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemanggilan sejumlah rekanan proyek di Kabupaten Situbondo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan banyak spekulasi yang bermunculan di kalangan masyarakat. Salah satunya muncul dari aktivitis senior Situbondo, Amirul Mustafa.

Aktivis yang akrab disapa Amir itu menduga kedatangan penyidik KPK ke Kabupaten Situbondo yang memeriksa sejumlah rekanan itu ada hubungannya dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Baca Juga : Mataram Terbagi Dua Sejak 1749 : Pangeran Mangkubumi Berkuasa di Yogyakarta sebagai Pakubuwono III

"Ada dugaan ini kaitannya dengan pilkada, yang isu kedatangan KPK ke Kabupaten Situbondo seolah-olah dijadikan alat untuk menjatuhkan seseorang," ujar Amir kepada JATIMTIMES.com, Kamis (29/2/2024).

Selain itu menurut Amir, isu serupa sudah pernah terjadi 14 Tahun yang lalu yaitu tahun 2008-2009 dimana KPK juga diisukan turun dan memeriksa sejumlah pejabat di Kabupaten Situbondo.

"Kemudian setelah diperiksa, pak Ismunarso yang saat itu menjabat sebagai Bupati Situbondo menjadi tersangka dan ditahan, ini kemungkinan siklus 14 Tahunan," ungkapnya.

Maka tidak heran lanjut Amir, masyarakat berspekulasi bahwa kedatangan KPK ke Kabupaten Situbondo merupakan dalam rangka memenuhi pesanan untuk menjatuhkan pemerintahan saat ini.

"Jika kasus yang diperiksa adalah kasus 2022 kenapa harus diperiksa saat mendekati Pilkada, kok tidak tahun 2023 saja, ini menunjukkan adanya kesengajaan untuk mencari momen yang tepat," lanjutnya.

Sejumlah rekanan proyek yang diperiksa dengan dugaan keterkaitan kasus proyek pembangunan daerah yang nilainya menurut Amir anggap receh itu, dinilai mencari kesalahan.

"Masih banyak kasus yang belum berhasil dan selesai KPK selesaikan ditingkat Nasional, kita ambil contoh kasus Formula E yang pernah menjerat mantan gubernur DKI Jakarta, selain itu Kasus Kardus Durian dan Kasus Harun Masiku yang jelas-jelas ada temuan BPK namun di KPK tidak ada kejelasan hingga saat ini," kata Amir Mustafa.

Maka Amir menilai dengan tegas, bahwa jika benar KPK melakukan penyidikan di kabupaten Situbondo adalah hal yang kurang kerjaan. 

Baca Juga : BMKG Prediksi Hujan di Wilayah Jatim Berlangsung hingga Awal Maret 

"Tidak ada temuan BPK pada semua proyek yang ada di Kabupaten Situbondo, lantas apa yang menjadi alasan KPK turun untuk mengorek-ngorek masalah yang sebenarnya tidak ada menjadi terkesan ada, inikan kurang kerjaan, sedangkan kasus besar nasional tidak bisa mereka selesai hingga saat ini," ungkapnya.

Amir berharap guna mengurangi kegaduhan dimasyarakat, yang akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, maka dirinya meminta KPK untuk menjelaskan tujuan dan maksudnya secara jelas dan terbuka.

"Buka saja semuanya agar jelas, jangan sembunyi-sembunyi, bahkan dari media saja menghindar," Pungkasnya.

Berdasarkan pantauan jurnalis jatimtimes di Situbondo muncul isu bahwa sudah ada 3 pejabat yang diperiksa di Polda Jatim pada tanggal 28 Februari 2024 kemarin, bahkan salah satunya ditahan sementara.

Sementara itu hingga berita ini ditayangkan Juru bicara KPK, Ali Fikri dan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, belum merespon saat dihubungi jatimtimes.com baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.


Topik

Peristiwa Situbondo kpk penyidik KPK Amirul Mustafa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya