JATIMTIMES - Pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Kabupaten Malang berakhir, Rabu (28/2/2024). Dengan demikian penerapan sekolah plus ngaji bakal segera direalisasikan di Kabupaten Malang.
"Diadakannya Bimtek selama dua hari ini tidak sekedar sebagai seremoni formal saja. Melainkan juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan bagi para peserta didik. Terutama bagi siswa pada jenjang pendidikan sekolah dasar," tutur Bupati Malang HM. Sanusi saat memberikan sambutan serta pengarahan ketika menghadiri penutupan bimtek penerapan sekolah plus ngaji pada Rabu (28/2/2024).
Baca Juga : Tertarik Investasi di Wisata Songgoriti? Perumda Jasa Yasa Buka Peluang Kerja Sama
Sebagaimana diberitakan, kegiatan Bimtek dengan tema Membangun Budaya Religius di Sekolah dengan Penerapan Sekolah Plus Ngaji tersebut berlangsung selama dua hari. Yakni sejak Selasa (27/2/2024) dan berakhir pada hari ini, Rabu (28/2/2024).
Agenda Bimtek tersebut dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pada agenda penutupan bimtek tersebut juga turut dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Malang, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, serta Ketua dan Pengurus Kelompok Kerja GPAI Kabupaten Malang.
"Dengan memadukan kurikulum pendidikan formal serta pembelajaran agama secara intensif, artinya kita tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan yang bersifat duniawi. Tetapi juga memperkuat tingkat spiritual para siswa-siswi kita," pungkasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto memaparkan, pembelajaran tambahan ilmu agama tersebut nantinya tidak hanya berlaku bagi siswa yang beragama Islam. Namun juga berlaku bagi siswa non-muslim.
Di mana, dalam penerapannya tentunya akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing sekolah yang memiliki siswa non-muslim. Termasuk menyediakan tenaga pendidiknya.
"Iya pasti, itu (pemberian pendidikan kerohanian tambahan bagi siswa non-muslim) juga harus ada. Seperti yang disampaikan Kemenag, kantor KUA sekarang tidak boleh hanya dipergunakan untuk menikahkan orang muslim saja," ungkap Didik.
Baca Juga : Profil Wiranto: Sosok yang Kembali Viral Usai Prabowo Diangkat Jadi Jenderal Kehormatan
Dalam realisasinya, Didik mengaku bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Dengan langkah tersebut, Didik berharap penerapan pembelajaran tambahan ilmu agama bagi siswa non-muslim juga bisa terealisasi di Kabupaten Malang. Termasuk terkait mekanisme bagi penyediaan tenaga pendidik.
"Guru agama non-muslim juga sudah diberikan ruang. Alhamdulillah kita punya Menteri PMK yang berasal dari Malang dan Kabupaten Malang terus mendapatkan support tambahan tenaga," pungkasnya.