JATIMTIMES - Tahun 2023 Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu mencatat ada 1.847 pedagang di Kota Batu yang sudah memiliki sertifikasi halal. Karena sertifikasi halal penting bagi pedagang, Pemkot Batu bersama Kemenag membuka keran sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha di Kota Batu.
Sertifikasi halal gratis itu ditargetkan pada 2024 ini sebanyak 1.001. Jadi, sayang jika harus dilewatkan bagi para pelaku usaha dari segala sektor di Kota Batu.
Baca Juga : Warga Bersyukur, Operasi Pasar Berhasil Turunkan Harga Beras di Kota Blitar
Caranya, pelaku usaha dapat mengajukan sertifikat halal self declare dengan mengikuti alur pendaftaran melalui beberapa langkah-langka. Pertama lelaku usaha wajib membuat akun di laman ptsp.halal.go.id.
Lalu, membuat surat permohonan sertifikat halal (self declare). Pelaku usaha diharuskan membuat pernyataan bahwa produknya sesuai dengan standar halal sehingga formulir bisa diverifikasi lebih lanjut.
Kemudian verifikasi dan validasi akan didampingi oleh PPH dan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Apabila telah diverifikasi dan divalidasi, BPJPH akan mengeluarkan surat tanda terima dokumen (STTD).
Selanjutnya penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH. Langkah terakhir, pelaku usaha sudah dapat mengunduh sertifikat halal tersebut dari laman yang sudah diakses sebelumnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batu Machsun Zain mengatakan, sertifikasi halal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya yang beragama Islam, serta memberikan jaminan bahwa produk yang mereka jual sangat aman, hingga dapat memperluas pangsa pasar.
“Ini komitmen bersama, untuk menjamin keamanan dan kualitas produk serta mendorong pelaku usaha dalam meningkatkan standar produksi,” kata Machsun.
Baca Juga : Operasi Pasar Hari Pertama di Kota Batu, Penjabat Wali Kota Beri Tambahan Subsidi
Machsun berharap semakin banyak pedagang di Kota Batu yang bersertifikasi halal. Apalagi Kota Batu sebagai kota wisata penting untuk menggait kepercayaa’ konsumen.
Sertifikasi halal ini sejalan dengan upaya Pemkot Batu dalam memajukan produk halal di Kota Batu. Saat pedagang sudah memiliki sertifikasi halal, maka wisatawan akan semakin yakin bahwa produk yang dijual sudah aman.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menambahkan, rasa aman dan nyaman bagi pembeli sangat penting. Saat pedagang memiliki sertifikasi halal, pembeli akan lebih tenang.
“Apa yang sudah diinisiasi ini semoga bisa terealisasi dengan cepat. Apalagi ini momen menjelang Idul Fitri, akan banyak wisatawan yang datang. Dengan sertifikasi halal, akan timbul rasa aman dan nyaman,” terang Aries.