JATIMTIMES– BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi aktif melaksanakan sosialisasi tentang manfaat dan program jaminan sosial kepada pelaku koperasi di wilayah tersebut.
Acara sosialisasi yang digelar di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi ini dihadiri oleh 30 pelaku koperasi yang diundang khusus untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : 44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Eneng Siti Hasanah, dalam sambutannya, menekankan pentingnya keikutsertaan para pengurus koperasi sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah koperasi mencapai 600 di Kabupaten Banyuwangi, partisipasi aktif dari para pengurus koperasi diharapkan dapat meningkatkan taraf perlindungan sosial bagi pekerja.
Menurut Eneng, manfaat yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat signifikan ketika mengalami musibah selama menjalani pekerjaan. Keikutsertaan sebagai peserta aktif juga memberikan rasa aman yang penting bagi pekerja. "Partisipasi aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi motivasi dan meningkatkan kualitas kerja koperasi, karena para pengurus dan anggotanya merasa nyaman dan aman saat bekerja," ungkap Eneng.
Selain itu, Eneng menjelaskan bahwa terdapat lima jaminan sosial yang bisa diikuti. Di antaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Namun, Eneng menegaskan bahwa minimal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian merupakan hal yang harus diikuti oleh setiap peserta.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi pelaku koperasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga perlindungan sosial bagi pekerja di Banyuwangi semakin meningkat.
Baca Juga : 10 Kampus Negeri dengan Kuota Terbanyak Menerima Pendaftar KIP Kuliah di UTBK-SNBT
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi para pelaku koperasi tentang manfaat dan program jaminan sosial, sehingga mereka dapat merasa nyaman dan aman ketika menjalani pekerjaan,” pungkas Eneng.