free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

28 - Feb - 2024, 03:01

Placeholder
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Jamsostek ke ahli waris petugas pemilu yang meninggal dunia.

JATIMTIMES - Rakyat Indonesia telah melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang terdiri atas pemilihan presiden dan anggota legislatif. Suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut ternyata meninggalkan cerita duka karena 44 petugas meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas tersebut.

“Sebanyak 44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah. Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta pemerintah daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam kegiatan press conference dan penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Baca Juga : AHY Ketemu Moeldoko di Rapat Kabinet, Pengamat Sebut Efek Elektoral

Hadir pada kegiatan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, komisioner Bawaslu Herwyn, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin. Mereka menyerahkan santunan kepada 3 perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya tersebut.

“Saya bersama Bapak Menko PMK, kepala Staf Kepresidenan, ketua KPU dan ketua Bawaslu yang pagi ini menyerahkan langsung santunan kepada 3 peserta kami dari petugas pemilu. Kami berduka cita atas berpulangnya saudara kita ini. Walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang. Tapi setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak. Mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi,” tambahnya.

Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari. Nasib naas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia di saat kegiatan pemilu berlangsung. Ahli waris Teguh mendapatkan santunan sebesar Rp254 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat beasiswa untuk kedua anak almarhum sejak TK hingga perguruan tinggi. 

Menurut data, hingga 26 Februari 2024, petugas KPU dan Bawaslu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,1 juta orang.

Selanjutnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan dikarenakan kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas sehingga pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas.

“Ini adalah sebuah langkah terobosan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya di mana para petugas tidak mendapatkan jaminan, baik jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mulai Pemilu2024 ini petugas ad hoc pemilu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Muhadjir Effendy.

Dirinya menambahkan bahwa terlindunginya petugas ad hoc pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek. Untuk itu, Muhadjir Effendy mengimbau agar inpres tersebut menjadi perhatian khusus terutama bagi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Baca Juga : Tinjau Kantor PMI, Pj Wali Kota Malang Siap Lengkapi Sarpras Kesehatan

Senada dengan menko PMK, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan Kantor Staf Presiden memberikan dukungan terhadap beberapa isu utama prioritas yang memang dikendalikan di Kemenko PMK, yaitu optimalisasi jaminan sosial kesehatan dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini memang 2 hal yang dirumuskan oleh bapak presiden untuk memberikan penguatan perlindungan jaminan sosial kita. perlindungan sosial ini diperlukan untuk mencegah semaksimal mungkin kalau ada kejadian kita ga jatuh miskin sejauh-jauhnya ke bawah. Ini merupakan strategi kita bagaimana masyarakat kita tidak jatuh miskin ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan tugas,” tutup Abetnego Tarigan.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura Indriyatno menyatakan bahwa perlindungan terhadap para petugas pemilu merupakan sebuah komitmen yang harus diprioritaskan oleh semua pihak terkait. Menurut dia, keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi para petugas, serta menegaskan bahwa keamanan dan kesejahteraan mereka adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas demokrasi negara ini.

“Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, kami di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura telah melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan seluruh petugas pemilu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui upaya ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi mereka yang berjuang demi terlaksananya proses demokrasi di Madura. Kita semua harus bersatu dalam memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam proses demokrasi memiliki perlindungan yang memadai, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang dan fokus tanpa harus merasa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi,” pungkas Indriyatno.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK manfaat BPJS Ketenagakerjaan Pemilu 2024 petugas pemilu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy