JATIMTIMES - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mendukung program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat
Adapun bentuk dukungannya yaitu dengan membayarkan iuran untuk 12 ribu orang pekerja rentan yang berasal dari UMKM dengan masa perlindungan 4 (empat) bulan.
Baca Juga : Usai Imunisasi Polio Belasan Balita di Kabupaten Blitar Alami Demam hingga Diare, 5 Masuk Kategori Serius
Bertempat di Hotel Wyndham Surabaya, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tersebut dilakukan secara simbolis oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, menjelaskan, Bank Jatim sebagai banknya arek-arek Jawa Timur tentu tidak hanya berkutat sebagai entitas bisnis saja. Tetapi juga turut serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk menyukseskan program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.
”Dukungan perseroan terhadap program GN Lingkaran ini merupakan bentuk komitmen bank Jatim dalam mendorong upaya pemerataan kesejahteraan sosial di tanah air dan juga hal ini sejalan dengan visi usaha bank Jatim dalam menciptakan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat di berbagai bidang,” kata Busrul dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi sigap88.com , Senin (26/2/2024).
Menurut Busrul, dengan adanya dukungan serta partisipasi bank Jatim untuk 12 ribu peserta yang tergabung dalam GN Lingkaran itu diharapkan dapat bermanfaat, khususnya untuk para pekerja rentan dengan penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri. ”Semoga bank Jatim dapat terus menjadi mitra kerja yang baik bagi BPJS Ketenagakerjaan dan semoga program-program positif seperti ini dapat terus berlanjut di kemudian hari,” ungkapnya.
Adapun GN Lingkaran merupakan program yang dirancang secara khusus untuk memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan bukan penerima upah agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat maupun perusahaan yang hendak berkontribusi menyumbangkan donasi sehingga dapat membantu para pekerja rentan agar terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bank Jatim sendiri telah ikut berkontribusi dalam GN Lingkaran ini sejak tahun 2019 sampai 2022. Apabila dirinci, tahun 2019 perlindungan diberikan kepada guru ngaji di Kota Surabaya dengan jumlah penerima 13.773. Kemudian tahun 2020 perlindungan kembali diberikan kepada 35.000 pekerja rentan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Surabaya.
Baca Juga : Bintara Layangkan Somasi Terakhir ke ATR/BPN Tulungagung
Selanjutnya tahun 2021 terdapat dua kali partisipasi dalam GN Lingkaran. Tahap pertama perlindungan diberikan kepada 10.000 tenaga kerja dan tahap kedua diberikan kepada 5.000 tenaga kerja. Terakhir, tahun 2022 perlindungan diberikan kepada 22.000 dewan masjid.
”Nah, tahun ini kami support lagi kepada 12.000 pekerja rentan. Dengan terjalinnya sinergitas antara bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan hak jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Di tempat lain, Indriyatno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura, dengan penuh semangat menyampaikan, sebagai bagian dari komunitas di Madura, pihaknya merasa terhormat bisa ikut serta dalam mendukung program GN Lingkaran ini. Ia optimis, melalui kolaborasi antara Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Madura, terutama mereka yang termasuk dalam kategori pekerja rentan.
"Kami di Kantor Cabang Madura sangat bangga bisa menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung program GN Lingkaran ini. Kami di berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial di wilayah kami, menjaga agar setiap orang memiliki akses yang sama terhadap perlindungan dan hak jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Indriyatno.