free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Resmi Beroperasi, Satpas Prototipe Polres Malang Terapkan E-Drives

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Feb - 2024, 00:59

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (kanan) saat meninjau Satpas Prototipe Polres Malang yang berlokasi di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Senin (26/2/2024). (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Prototipe Polres Malang resmi beroperasi, Senin (26/2/2024). Satpas Prototipe yang berlokasi di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut nantinya akan dilengkapi dengan sistem elektronik canggih.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat melakukan peninjauan di Satpas Prototipe Polres Malang menuturkan, teknologi canggih yang diterapkan tersebut adalah menggunakan metode E-Drives (Electronic Driving Test System). Menurut Kholis, penerapan teknologi E-Drives tersebut belum ada di Satpas Polres Malang di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang sebelumnya telah beroperasi.

Baca Juga : Viral, Dua Orang Rombongan Bantengan Asal Jabung Tewas Kecelakaan Truk Masuk Jurang

"Perbedaan yang cukup mendasar adalah kondisi di ujian teori dan praktik. Tentunya alat-alatnya lebih baru yang sekarang (ada di Satpas Prototipe). Kalau di Singosari mungkin belum sama seperti saat ini, kemudian di uji praktiknya itu ada E-Drives," ungkap Kholis saat ditemui di sela agenda peninjauan, Senin (26/2/2024).

Dengan metode penerapan kecanggihan teknologi tersebut, dijelaskan Kholis, membuat proses pengurusan SIM lebih transparan dan profesional. Sehingga diharapkan bisa semakin mencegah adanya kecurangan tanpa terkecuali praktik pungli dan calo.

"Kita pakai peralatan yang terbaru seperti pada pembatas ketika ujian praktik. Kalau (ketika ujian) menyenggol atau melebihi batas yang ditentukan, itu akan bunyi dan langsung gagal. Semua itu terekam di komputer," ujarnya.

Sekedar informasi, pada Satpas Prototipe Polres Malang masyarakat bisa mengurus surat izin berkendara secara lebih lengkap. Yakni mulai dari SIM untuk kendaraan roda dua, roda empat, hingga bus dan truk.

Dengan adanya fasilitas pelayanan tersebut, diterangkan Kholis, membuat sarana dan prasarana yang ada di Satpas Prototipe Polres Malang juga lebih lengkap ketimbang di Satpas yang berlokasi di Kecamatan Singosari.

"Yang membedakan antara Satpas Prototipe dengan Satpas yang sebelumnya sudah ada itu, pertama masalah infrastruktur. Sarana di Kantor Satpas ini (Prototipe) memang ada spesifikasi tersendiri yang sudah ditetapkan oleh Korlantas Polri," tuturnya.

Baca Juga : Jadi Situs Judi Bola, CEO Nusa Daily Lapor Polisi

Adanya kebijakan itulah, yang membuat spesifikasi Satpas Prototipe berbeda. Meski lebih memadai dari segi sarana dan infrastruktur, namun secara pelayanan pengurusan SIM di Satpas Prototipe tetap sama.

"Sehingga semua Satpas Prototipe di Indonesia itu spesifikasinya sama. Tetapi dalam mekanisme pelayanan itu tidak jauh berbeda dengan Satpas yang lain. Hanya disini (Satpas Prototipe) mungkin dari struktur bangunan lebih simpel, lebih modern, dan tetap menyederhanakan birokrasi, semangatnya disitu," imbuhnya.

Selain dari segi pelayanan, tarif pengurusan SIM di Satpas Prototipe Polres Malang juga tetap sama dengan Satpas yang ada di Kecamatan Singosari. "Mekanisme pelayanan tetap sama, persyaratan, biaya dan lain sebagainya tetap sama, tidak ada perbedaan," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Satpas Prototipe e drives satpas singosari malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri