free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Buka Lahan Parkir di Tempat Terlarang, 10 Jukir di Kayutangan Diberi Peringatan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

26 - Feb - 2024, 03:38

Placeholder
Petugas Dishub Kota Malang saat melakukan operasi di Kayutangan Heritage.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 10 juru parkir (jukir) di koridor Kayutangan Heritage ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Penindakan tersebut dilakukan pada operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (24/2/2024). 

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, penindakan tersebut dilakukan dengan memberikan surat pernyataan. Isinya peringatan kepada jukir agar tidak lagi membuka lahan parkir di tempat yang tidak diperbolehkan. 

Baca Juga : Jualan di Trotoar Kayutangan, 27 PKL dan Pemilik Kafe Dapat Surat Pernyataan

"Jadi ada sekitar sembilan atau sepuluh jukir yang kita beri surat peringatan. Agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar pria yang akrab disapa Jaya ini. 

Jaya mengatakan para jukir yang ditindak tersebut kedapatan membuka titik parkir di tempat yang tak semestinya digunakan sebagai titik parkir. Misalnya di lokasi penyebarangan, atau titik yang sudah diberi rambu larangan parkir. 

"Jelas tidak semua tepi jalan itu (Kayutangan Heritage), digunakan sebagai tempat parkir. Makanya kemarin kita berikan penindakan dengan surat pernyataan," terang Jaya. 

Jaya mengatakan bahwa hal tersebut bukan hanya tugas Dishub dan para jukir saja. Namun juga bagi wisatawan yang berkunjung ke Kayutangan Heritage. 

Pasalnya, dalam hal parkir Dishub juga telah memasang rambu kelengkapan. Seperti larangan parkir atau sekadar larangan berhenti. Namun ternyata hal tersebut tak cukup efektif. 

"Beberapa warga yang parkir juga mengaku karena tak ada rambu (larangan parkir), lalu saat tiba, mereka diarahkan untuk parkir. Nah ini kan yang perlu diedukasi," jelasnya. 

Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Upayakan Tempat Relokasi bagi PKL Kayutangan

Jaya mengatakan, hal itu pun juga sebenarnya terkesan menjadi dilema. Sebab di satu sisi, penataan yang dilakukan di Kayutangan Heritage mampu mengundang banyak wisatawan. 

"Kadang itu saat ada wisatawan ini akhirnya ada jukir yang terpaksa membuka titik parkir. Misalnya area parkir roda empat dijadikan roda dua. Begitu juga sebaliknya," terang Jaya. 

Namun dirinya tak memungkiri bahwa luapan wisatawan ke Kayutangan, masih kurang dapat didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung. Termasuk titik parkir. 

"Semalam sudah banyak disampaikan keluhan. Kemungkinan untuk jangka menengah akan kamu lengkapi rambu larangan," pungkas Jaya. 


Topik

Pemerintahan Kayutangan-heritage dishub kota malang Widjaja Saleh putra



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya