free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jualan di Trotoar Kayutangan, 27 PKL dan Pemilik Kafe Dapat Surat Pernyataan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

26 - Feb - 2024, 02:02

Placeholder
Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono saat sosialisasi ke salah satu PKL.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 27 pelaku usaha di kawasan koridor Kayutangan Heritage ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi gabungan pada Sabtu (24/2/2024) malam. 

Ke-27 pelaku usaha ini terdiri dari  24 pedagang kaki lima (PKL) dan 3 pelaku usaha kafe. Semuanya ditindak karena berjualan di trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki. 

Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Upayakan Tempat Relokasi bagi PKL Kayutangan

"Kalau kafe ini karena mereka menaruh meja dan kursinya di trotoar. Seharusnya kan tidak boleh," jelas Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, Minggu (25/2/2024). 

Penindakan tersebut dilakukan dengan memberikan surat pernyataan. Yakni agar tidak kembali berjualan di trotoar bagi PKL. Sedangkan pengusaha kafe diminta tidak kembali meletakkan meja dan kursi pengunjung di trotoar. 

"Yang membuat surat pernyataan ini (PKL) yang memang berjualannya seperti menetap (di trotoar tidak bisa langsung dipindahkan)," imbuh Rahmat.

Sementara itu, selain dengan surat pernyataan, petugas yang melakukan operasi juga memberikan teguran secara lisan. Teguran ini diberikan kepada pelaku usaha, termasuk PKL yang bisa langsung memindahkan aktivitas berjualannya. 

"Kalau yang diberi teguran ada sekitar 40, karena mereka bisa langsung pindah. Rata-rata mereka yang menggunakan gerobak (jualan) atau pakai motor yang diberi teguran. Kalau kafe kebanyakan nurut, juga diberi teguran lisan," terang Rahmat. 

Sementara itu, agenda penertiban di koridor Kayutangan Heritage akan berturut-turut dilakukan hingga Senin (26/2/2024) besok. Dan hari ini, Minggu (25/2/2024), petugas akan kembali melakukan operasi di Kayutangan Heritage. 

Baca Juga : 7 Biaya Ini Tidak Ditanggung Program Kartu Indonesia Pintar Selama Kuliah 

"Yang pertama target kita agar mereka bisa memindahkan jualannya sendiri. Kita tunggu, kalau tidak mau kita beri surat peringatan dan dipindah langsung," pungkas Rahmat. 

Sementara pantauan di lokasi, dalam operasi yang digelar sejak Sabtu (24/2/2024) petugas fokus untuk memberikan edukasi dan sosialisasi agar para pelaku usaha tidak melakukan aktivitas berjualan di trotoar. Baik PKL, penjual jasa fotografi hingga pertunjukan live music. 

Hal itu dimaksudkan agar keberadaan trotoar bisa kembali seperti yang direncanakan Pemkot Malang saat melakukan penataan Kayutangan Heritage. Yakni diutamakan bagi pejalan kaki. 

Sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan mendatangi PKL ataupun pelaku usaha satu per satu. Selain itu, dilakukan dengan menyampaikan imbauan melalui pengeras suara. 


Topik

Pemerintahan Kayutangan Heritage PKL Kayutangan Heritage koridor Kayutangan Heritage



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy