JATIMTIMES - Korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang mengalami peningkatan. Tercatat ada 1.216 korban kecelakaan di tahun 2022. Data ribuan korban kecelakaan tersebut meliputi korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia. Data korban kecelakaan tersebut mengalami peningkatan di tahun 2023 menjadi 1.470.
Korban kecelakaan didominasi oleh kalangan remaja, yakni usia belasan hingga 30 tahun. Merujuk pada data Satlantas Polres Malang, pada tahun 2023 sekitar 40 persen atau sebanyak 583 dari total korban kecelakaan, berasal dari usia 16 hingga 30 tahun.
Baca Juga : Caleg PPP Termuda di Tulungagung Dipediksi Terpilih, Intip Sosoknya
Sebagaimana diberitakan, peristiwa kecelakaan maut yang dialami kalangan remaja terakhir kali dilaporkan terjadi pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadiannya di Jalan Raya Mbureng, Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Satlantas Polres Malang mengkonfirmasi dua remaja yang tewas saat berboncengan tersebut sempat menabrak sepeda motor. Setelah kejadian tersebut, kedua korban terjatuh ke jalan sebelum akhirnya terlindas bus pariwisata.
Perkembangan hasil penyelidikan kecelakaan maut tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna. "Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor dan yang dibonceng meninggal dunia di tempat kejadian," ungkap Joko.
Paska kejadian jenazah para korban telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Kanjuruhan. "Sesaat setelah mendapatkan laporan, jenazah kedua korban kemudian kami bawa ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Joko.
Berdasarkan laporan kepolisian, dalam insiden kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan. Di mana, pada saat kejadian kedua korban sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario 110 dengan nomor polisi (nopol) N 6938 EDJ.
Identitas salah satu korban tewas berinisial PA (19) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian PA adalah yang mengendarai sepeda motor Honda Vario tersebut.
Sedangkan yang dibonceng diketahui berinisial PF (18) warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. "Kedua korban mengalami luka di bagian kepala sehingga meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Joko.
Sementara itu, untuk satu dari tiga kendaraan lainnya yang juga terlibat dalam kecelakaan diketahui merupakan kendaraan Bus Pariwisata nopol S 7833 US. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Sugeng Wahyudi
(42) asal Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo,
Baca Juga : Warga Ponpes di Gondanglegi Ngadu Maraknya Perilaku Kejahatan dan Peredaran Miras
"Sedangkan untuk satu kendaraan lainnya adalah sepeda motor, sementara ini identitas pengendara sepeda motor tersebut masih belum diketahui," imbuhnya.
Kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai berboncengan oleh para korban melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang. Setibanya di tempat kejadian, mendadak didepan kendaraan korban ada sepeda motor tidak dikenal yang mengurangi laju kecepatan kendaraannya.
Lantaran pengendara sepeda motor Honda Vario yang mengangkut para korban tidak dapat menjaga jarak, sehingga mengakibatkan terjadinya tabrak belakang dengan sepeda motor tak dikenal tersebut. "Para korban kemudian jatuh ke sebelah kanan," imbuhnya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan juga melaju kendaraan bus pariwisata. Jarak yang sudah dekat mengakibatkan kedua korban terlindas roda kanan Bus Pariwisata Isuzu nopol S 7833 US tersebut.
Akibatnya, kedua korban yang merupakan remaja putri tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian. Para korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Kanjuruhan. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini juga telah diamankan polisi.
"Kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan sudah kami amankan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses lidik Unit Gakkum Satlantas Polres Malang," pungkas Joko.