free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Sikapi Hasil Pemilu, DPP LIRA Minta Parpol Kalah jadi Oposisi yang Terhormat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

19 - Feb - 2024, 01:45

Placeholder
Presiden LIRA, Andi Syafrani.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) berharap agar partai politik (parpol) yang kalah dalam Pemilu 2024 ini bisa memposisikan diri sebagai oposisi. Terlebih dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas yang kuat dan terhormat. 

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang ditegaskan oleh Presiden DPP LIRA Andi Syafrani dalam menyikapi hasil perhitungan sementara pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 lalu. Baik dari hasil hitung cepat ataupun perhitungan resmi dari KPU-RI yang masih terus berproses hingga saat ini. 

Baca Juga : Banjir Melanda Tanggulangin Sidoarjo, Petugas Gabungan Ungsikan Warga

Dari hasil perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei didapati hasil pemilu, dimana dalam Pilpres telah dimenangkan oleh Pasangan Prabowo-Gibran. Yakni dengan perolehan di atas 50 persen. Oleh karenanya Pilpres telah dimenangkan oleh pasangan tersebut dalam satu putaran.

"Dari pengalaman pemilu sebelumnya, perbedaan hasil hitungan cepat oleh Lembaga survei dengan hasil akhir yang dihitung oleh KPU sebagai Penyelenggara Pemilu sangatlah tipis. Sehingga hitungan cepat lembaga survei dapat dipercaya secara ilmiah," jelas Andi. 

Apalagi tidak ditemukan adanya persoalan, baik dalam kategori teknis maupun etis, yang dilakukan oleh lembaga survei yang terlibat dalam hitungan cepat pada Pemilu kali ini. Meskipun demikian, harus ditegaskan bahwa 
perhitungan cepat lembaga survei bukanlah hasil akhir resmi Pemilu.

"Semua pihak harus tetap menunggu perhitungan resmi KPU sesuai waktu dalam tahapan yang telah ditetapkan," imbuhnya. 

Selain itu dirinya menilai bahwa Pemilu tahun 2024 ini, merupakan pemilu yang berjalan dengan rentetan persoalan hukum yang kompleks. Bahkan menurutnya terkesan ruwet, yang melibatkan lembaga yudisial. Baik dalam lingkungan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta lembaga penegak etika Penyelenggara Pemilu, yakni DKPP.

"Persoalan-persoalan hukum ini menjadi beban 
tersendiri yang menyeret persoalan penerimaan terhadap hasil pemilu karena persoalan hukum ini, dimulai dan terkait dengan legalitas kepesertaan dalam pemilu. Baik untuk Pileg maupun Pilpres hingga beberapa kali vonis pelanggaran etis kepada para komisioner KPU," terangnya. 

Menurutnya, awal yang bermasalah ini harus diperhatikan dengan serius untuk tidak menjadi persoalan lanjutan di kemudian hari. Terutama terhadap hasil pemilu ini yang telah menguras energi, pikiran, dan daya batin rakyat. 

Selanjutnya, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu baik dalam proses maupun hasil. Yang tentunya harus disampaikan kepada lembaga yang berkompeten sesuai jenis pelanggarannya. Tentu dalam hal ini membutuhkan peran dari aparat penegak hukum (APH) yang netral dan adil.

"Para penegak hukum harus bersikap netral, adil, dan sesuai hukum untuk memilihkan kepercayaan rakyat tidak saja terhadap kewibawaan lembaga hukum. Terlebih untuk memperkuat legitimasi rakyat terkait hasil pemilu ini," jelasnya.

Dirinya juga mendrong bahwa papun hasil pemilu ini, harus diterima dengan legowo. Namun dengan tanpa sedikitpun mengurangi sikap kritis terhadap proses yang terjadi. Serta tetap berjalan tanpa menghalangi hak warga untuk melaporkan pelanggaran kepada yang berwenang. 

"Pemerintah saat ini maupun yang akan datang dari hasil pemilu ini harus menjamin kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapatnya di muka publik sesuai koridor hukum dan memperbaiki kualitas demokrasi," terangnya.

Baca Juga : PPK Giri Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024

Selain itu dirinya juga mendorong adanya kekuatan oposisi di parlemen untuk penyeimbang kekuatan pemerintah yang akan datang. Kontrol yang lemah terhadap pemerintah berpotensi melahirkan pelanggaran yang membahayakan demokrasi.

"Partai yang kalah pemilu harus memberanikan diri untuk berada pada posisi di luar pemerintah untuk menjadi pengawas yang kuat dan terhormat," imbuhnya.

LIRA juga Meminta kepada Presiden untuk mengganti seluruh komisioner KPU Pusat yang ada saat ini. khususnya yang sudah dikenai sanksi oleh dewan kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP) lebih dari satu kali. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang lebih baik daripada Pemilu saat ini. 

"Profesionalitas KPU adalah syarat mutlak pelaksanaan Pilkada yang harusnya lebih baik dari pemilu karena dilaksanakan belakangan," tegasnya.

Hal itu juga berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak yang nantinya harus dilakukan dengan netralitas penjabat kepala daerah secara total. Sebab menurutnya, pelaksanaan Pilkada serentak dalam suasana keraguan terhadap proses dan hasil pemilu saat ini, dikhawatirkan dapat memperburuk kualitas demokrasi kita pasca pemilihan serentak di tahun 2024. 

Selain itu ia meminta kepada pembuat UU untuk memisah kembali Pileg dan Pilpres. Dua kali pelaksanaan Pileg dan Pilpres telah menciptakan suasana kompetisi Pileg yang tidak seimbang dengan Pilpres yang berakibat pada rendahnya interaksi dan atensi pemilih dengan calon wakil rakyatnya.

Akibatnya dikhawatirkan kualitas wakil rakyat yang terpilih bukan dipilih berdasarkan relasi politik yang alami. Rakyat pun memilih tidak didasarkan pada pertimbangan rasional, namun lebih transaksional. Perhatian utama pemilih hanya pada Pilpres.

"Pileg dianggap tidak penting, dengan adanya dugaan banyaknya suara tidak 
sah untuk Pileg karena ketidaktahuan pemilih terhadap calon-calon wakilnya yang sangat banyak," pungkasnya. 


Topik

Politik lira dpp lira andi syafrani



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya