free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Awas! Bawaslu Sebut Potensi Pelanggaran Masih Bisa Terjadi Dihitung Rekap Pemilu

Penulis : Muhammad PL - Editor : Dede Nana

16 - Feb - 2024, 23:21

Placeholder
Pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 17 Gondanglegi Kulon. Bawaslu masih mewaspadai potensi pelanggaran yang bisa terjadi hingga saat penghitungan suara.

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang masih terus mewaspadai adanya pelanggaran dalam Pemilu 2024. Tak hanya sebelum dan saat pelaksanaan pencoblosan, potensi pelanggaran dinilai masih ada pada tahap perekapan hasil penghitungan. Mulai dari pelanggaran administratif hingga pidana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Allam Amrullah menegaskan, pihaknya masih terus mengetatkan pemantauan. Pihaknya yang juga terlibat dalam Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang berkomitmen melakukan penegakan.

Baca Juga : Jajaran TNI-Polri Tulungagung Cegah Gangguan Distribusi Logistik Pasca Pemilu 2024

"Di proses penghitungan, potensi pelanggaran itu ada. Sangat bisa terjadi. Ada potensi pelanggaran administratif atau pidana," ungkap Abdul Allam Amrullah saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Dia mencontohkan, secara administratif salah satu yang rawan kerap kali terjadi kesalahan-kesalahan penulisan. Kerawanan itu berdampak pada hasil penghitungan. "Atau kesalahan karena kelelahan atau mungkin salah proses pengiriman kotak atau treatment kepada kotak atau dari sisi penyelenggara," kata pria yang disapa Allam itu.

Sedangkan dari sisi pidana, pihak-pihak yang melakukan perbuatan curang dengan pindah suara berpotensi terjadi. Termasuk dari pihak penyelenggara pemilu. Untuk itu, Allam memastikan Bawaslu memperketat pengawasan pada proses penghitungan. Ditanya mengenai temuan, Allam menyebut saat ini belum ada yang terindikasi.

"Kita perketat pengawasan rekapitulasi, kita kawal betul kotak dari gudang sampai nanti kita kawal betul dengan data pembanding dengan pengawasan kita. Kalau temuan belum ada, dan semoga tidak ada," harapnya.

Masalah kesalahan input, sambung dia, juga bisa terjadi hingga harus dilakukan uji sinkronisasi. Apalagi diterapkan aplikasi rekap tambahan yakni Sirekap dalam proses penghitungan TPS.

Baca Juga : Real Count KPU di Bantur Kabupaten Malang Kelebihan Suara ke Prabowo-GibranĀ 

Seperti diberitakan, Bawaslu telah menangani beberapa pelanggaran pemilu 2024. Di antaranya pembakaran bendera parpol yang terjadi di Kecamatan Ngajum. Selain itu, ada dia pelanggaran dugaan politik uang pada sebelum pelaksanaan pencoblosan. Yakni di Kecamatan Gondanglegi dan Kecaman Turen.

Perkara pembakaran bendera parpol telah memasuki tahap dua penyerahan ke kejaksaan. Sementara dua dugaan politik uang tengah didalami Gakkumdu dengan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas bawaslu kabupaten malang pelanggaran pemilu 2024 rekap pemilu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad PL

Editor

Dede Nana