free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Hari Terakhir Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Malang Sebut Seluruh APK Sudah Ditertibkan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Feb - 2024, 22:50

Placeholder
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (12/2/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari terakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengklaim telah menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi menyampaikan, bahwa per kemarin Senin (12/2/2024) penertiban APK sudah mencapai 99 persen. Di mana satu persen sisanya merupakan APK berukuran besar yang dipasang di billboard atau papan reklame.

Baca Juga : Berkas Lengkap, Kasus Pembakaran Bendera Parpol di Malang Meluncur ke Kejaksaan

Terkait dengan pencopotan APK yang berada di billboard atau papan reklame berukuran besar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk peminjaman mobil crane.

Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban pada APK yang berukuran besar menggunakan mobil crane milik Pemkab Malang dengan mendahulukan wilayah Kepanjen dan sekitarnya. Lalu dilanjutkan menyasar billboard atau papan reklame yang dipasangi APK di wilayah Malang Utara.

"Kemarin sudah di daerah Kepanjen lalu di daerah utara, jadi crane-nya mobile. H-1 (Pemilu 2024) semuanya (APK) bersih," ujar Wahyudi kepada JatimTIMES.com.

Disinggung mengenai jumlah APK yang sudah ditertibkan, Wahyudi mengakui bahwa dirinya belum melakukan rekapitulasi jumlah APK yang sudah ditertibkan di masa tenang, sejak Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Namun, pihaknya memperkirakan jumlahnya lebih dari belasan ribu. Pasalnya, saat berlangsungnya jadwal kampanye, Bawaslu Kabupaten Malang telah menertibkan 11 ribu lebih APK.

"Ini yang melanggar totalnya 11 ribu sekian, apalagi yang tidak melanggar. Terus terang masih belum kita inventarisir untuk jumlahnya," ujar Wahyudi.

Baca Juga : Cornelis Hina Prabowo, Gerindra Sarankan untuk Minta Maaf: Tunjukkan Kedewasaan dalam Berpolitik

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa belasan ribu APK tersebut ditertibkan dikarenakan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Wahyudi mengatakan, 11 ribu APK tersebut melanggar cara dan lokasi pemasangan.

"Misalnya di paku di pohon, dipasang di tiang listrik, itu yang kita tertibkan. Ada beberapa di tempat pendidikan, di tempat ibadah itu kita copot," jelas Wahyudi.

Sementara itu, di masa tenang hari terakhir ini, pihaknya telah menginstruksikan seluruh elemen Bawaslu Kabupaten Malang hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi pendistribusian logistik Pemilu 2024.

"Kami menginstruksikan di jajaran kami di semua tingkatan sampai pengawas TPS itu untuk melakukan pengawasan. Terutama tentang pengawasan money politic di masa tenang," pungkas Wahyudi.


Topik

Politik masa tenang penertiban apk kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri